
Medan, Dinamika Online – Lembaga Dakwah Kampus (LDK) Fakultas Syariah dan Hukum UIN SU mengadakan Kajian Umum Hukum Positif (KUHP) dengan mengangkat judul “Ada Apa di balik RUU HIP, Berbahayakah?”. Kajian ini mengundang Mhd. Ansor Lubis, S.H, M.H yang merupakan dosen Ilmu Hukum sebagai pemateri, Kamis (9/7).
Pemateri menjelaskan tentang perubahan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) menjadi rancangan HIP. “Jika dasar dihilangkan dari konstitusi, maka negara akan menjadi kacau balau dan terjadi penurunan kekuasaan oleh rakyat. Rancangan HIP ini jelas bertentangan dengan undang-undang dasar dan ideologi karena ditinjau dari naskah dan substansinya, banyak struktur teks yang menimbulkan pertanyaan siapakah yang membuat rancangan undang-undang tersebut,” jelasnya.
Anwar Ibrahim Marpaung sebagai moderator memaparkan tujuan serta latar belakang diadakannya kajian hukum yang positif ini. “Kajian ini merupakan program kerja dari lembaga dakwah Fakultas Syariah dan Hukum yang diadakan sebulan sekali dan membahas isu-isu yang sedang berkembang di tengah masyarakat Indonesia. Selain itu, karena disebabkan ormas Islam yang menolak Rancangan Undangan-Undangan Haluan Ideologi Pancasila,” paparnya.
Aja Maimunah menuturkan tanggapannya terkait kajian hukum positif yang diadakan oleh lembaga dakwah hukum syariah. “Kajian tersebut cukup banyak memberi ilmu bagi peserta tentang hukum dan kajian ini tentunya bermanfaat untuk semua kalangan agar memahami tentang hukum ideologi,” tuturnya.
Reporter : Nafa Dwi Fadillah Nst dan Yaumi Sa’idah
Editor : Khairatun Hisan

