PSBB Diperketat, Yuk Lebih Cermat!

- Advertisement - Pfrasa_F
Editor. (Foto/Dok. Pribadi)

Penulis: Yaumi Sa’idah

Sejak diberlakukannya kebiasaan normal baru, banyak masyarakat Indonesia mulai melakukan kegiatan normal di luar dan melakukan relaksasi sekedar untuk menepis rasa jenuh di rumah aja yang labelnya tetap memperhatikan protokol kesehatan. Beberapa tempat umum juga sudah mulai dibuka secara publik seperti tempat perbelanjaan, tempat wisata, konser, tempat nongkrong, bahkan bandara sudah mulai terlihat aktivitas penerbangan kembali.

Namun, kebijakan ini justru dinilai semakin memperpanjang rantai penyebaran Covid-19. Dilansir dari laman cnn.indonesia.com, PSBB jilid dua memiliki aspek pembatasan yang berbeda bila dibandingkan dengan pelaksanaan PSBB sebelumnya. Sebab, ada beberapa area yang diizinkan beroperasi meski sangat terbatas. Selain itu, ‘keleluasaan’ tetap diberikan untuk pasar dan mal agar tetap dibuka.

Pemberlakuan PSBB jilid 2 ini tak terlepas dari sikap masyarakat kita yang acuh tak acuh. Wacana pelonggaran karantina wilayah membawa kepada ketidakdisiplinan dan mengarah kepada ketidaktaatan serta pelanggaran secara massal pada peraturan pemerintah yang terjadi di berbagai kota di Indonesia. Pemberlakuan PSBB jilid 2 ini mengarah pada penilaian penerapan yang setengah hati dan jauh dari kata sukses. Tentunya, pemberlakuan PSBB jilid dua ini bukan hal yang menggembirakan dan perlu evaluasi yang cermat dari setiap oknum masyarakat. Mengingat, pandemi ini merupakan hal yang harus dituntaskan secara massal alias bersama-sama pula.

Pandemi Covid-19 ‘wajib’ dipandang sebagai persoalan kesehatan yang menjadi prioritas. Sebab, berdampak pada seluruh aspek kehidupan, merambah pada persoalan ekonomi dan sosial kemasyarakatan. Pelanggaran dengan tidak menggunakan masker saja masih sangat banyak ditemukan, khususnya di tempat tongkrongan malam. Untuk mencegah hal ini, oknum kepolisian juga mulai mengadakan razia besar-besaran bagi pengguna jalan dan tempat yang melanggar protokol kesehatan untuk ditutup. Bukan hal yang tak besar, jika kita tidak mematuhi protokol kesehatan, maka diri sendiri yang akan rugi.

Jangan karena tak cermat berujung pada diri yang berakibat. Langkah kecil dengan menjaga diri sendiri dapat menghapuskan pemberlakuan PSBB jilid 2 dan jilid-jilid berikutnya. Sebenarnya, kebersihan diri adalah cara cermat yang paling sederhana untuk bisa kita lakukan demi menjaga protokol tersebut. Sebagai masyarakat penerima manfaat, kita harus benar-benar memahami secara objektif dari kebijakan ini untuk mendorong kepatuhan dan mereduksi resistensi dalam implementasi kebijakan seperti mengutamakan pemakaian masker apabila keluar rumah dan selalu cuci tangan dengan air mengalir. Sederhana bukan? Yuk, lebih cermat pada diri sendiri mulai dari hari ini!

- Advertisement -

Share article

Latest articles