
Medan, Dinamika Online – Pihak kecamatan Medan Helvetia melakukan pengangkutan gunung sampah tempat pembuangan sampah (TPS) ilegal di Jalan Purnawirawan, kecamatan Medan Helvetia, kota Medan, pada Rabu (27/1).
Sampah yang menutupi hampir seluruh ruas jalan serta aroma tak sedap membuat masyarakat yang melintas merasa terganggu. Untuk itu, masyarakat dan kepling membuat posko guna memantau agar tidak ada masyarakat yang membuang sampah sembarangan lagi, Rabu (27/1).
Harapan salah satu warga, usai area dibersihkan masyarakat tidak lagi membuang sampah sembarangan. “Mudah-mudahan rakyat sadar, kalau sudah bersih berarti tidak boleh lagi buang di sini. Letak di depan rumah masing-masing, nanti datang pembersihnya, bayar perbulan 10 ribu,” ucap Silalahi.
Tumino selaku Kordinator Lapangan Kecamatan Medan Helvetia mengatakan bahwa, yang masih membuang sampah sembarangan akan diberikan sanksi yang tegas. “Masyarakat yang masih membuang sampah di sini akan diberikan sanksi yang tegas serta diarahkan ke kecamatan,” paparnya.
Reporter : Rafifa Luqyana Kesuma dan Azalika Iftitah
Editor : Ayu Wulandari Hasibuan

