Kelompok 60 KKN-DR UIN SU Lakukan Kunjungan ke Candi

- Advertisement - Pfrasa_F
(Foto: Dok. Panitia)

Medan, Dinamika Online–Kelompok 60 Kuliah Kerja Nyata Dari Rumah (KKN-DR) UIN SU melakukan kunjungan ke salah satu situs purbakala yang mendunia pada Rabu 28 Juli 2021, yaitu Candi Bahal Portibi yang merupakan peninggalan kerajaan Sriwijaya. Candi tersebut terletak di Desa Bahal, Kec. Portibi, Kab. Padang Lawas Utara (Paluta).

Hengki Sugeng Armando, selaku Sekretaris KKN-DR Kelompok 60 mengujarkan bahwa Candi Bahal Portibi adalah salah satu aset budaya. “Candi Bahal Portibi ini adalah salah satu aset budaya dan peninggalan sejarah. Candi ini didirikan oleh Raja Rajendra Cola yang menjadi Raja Tamil Hindu Siwa, di India Selatan, candi ini diperkirakan sudah berusia ribuan tahun. Kerajaan Portibi merupakan kerajaan yang sangat unik. Keunikan pertama dari segi namanya yaitu Portibi, Portibi dalam bahasa Batak artinya dunia atau bumi,” ujarnya 

Sisi lain, Misbah Hayati Rambe yang merupakan anggota KKN-DR Kelompok 60 mengaku sangat senang, karena dapat melakukan kunjungan ke Candi Bahal Portibi ini. “Ini pertama kalinya saya datang ke daerah ini, dan saya sangat senang akhirnya bisa berkunjung langsung ke Candi Bahal Portibi. Sebelumnya saya hanya bisa melihat foto orang-orang yang berkunjung ke sini dan terlihat begitu cantik,” terangnya. 

Terakhir, ia mengucapkan rasa syukurnya karena telah ditempatkan di daerah Paluta. “Saya sangat bersyukur, LP2M menempatkan saya ber-KKN bersama kelompok 60 di daerah Paluta, di mana lokasi KKN kami yaitu Desa Gumarupu Baru yang juga terletak di Kec. Portibi ini tak jauh dari Candi Bahal Portibi, sehingga kelompok kami bisa datang dan mengunjungi tempat bersejarah ini. Semoga candi ini tetap dilestarikan dan KKN Kelompok 60 selalu kompak dan sukses dalam pelaksanaan program kerja,” tutup Misbah Hayati Rambe.

Reporter : Risma Dona Siregar dan Ninda Azzahratunnisa Hasibuan

Editor      : Nurul Liza Nasution

 

- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share article

Latest articles