Beredar Kabar Pemotongan UKT 50%, Ini Kata Kasubbag Humas UIN Sumut

- Advertisement - Pfrasa_F
(Foto: Dok. Dinamika)

Medan, Dinamika Online–Menindaklanjuti beredarnya kabar pemotongan Uang Kuliah Tunggal (UKT) hingga 50%, Kasubbag Humas UIN Sumut angkat bicara. Dalam edaran kabar tersebut melibatkan pernyataan Wakil Rektor I (WR I) Prof. Hasan Asari, M.Ag. 

Saat diwawancarai di ruangan Humas dan Informasi pada Kamis, 26 Agustus 2021, Yunni Salma, S.Ag. M.M. selaku Kasubbag Humas dan Informasi UIN Sumut mengatakan saat ini masih menunggu surat edaran dari rektor. “Masih menunggu surat edaran dari rektor, seperti apa kriteria untuk mendapatkan potongan UKT. Kita ini berdasarkan surat resmi. Apa yang tertuang dalam surat resmi itulah yang akan kita berikan ke mahasiswa,” sebutnya.

Ia juga berpesan kepada mahasiswa untuk bersabar menunggu surat edaran. “Semalam memang ada rapat pimpinan, kita sedang menunggu hasil rapat pimpinan tersebut dituangkan ke dalam surat edaran. Jadi ananda semua mohon bersabar, akan dibuat mekanismenya seperti apa. Kalaupun memang ada nantinya pemotongan yang diberikan sebagai solusi dari UIN Sumut kepada mahasiswa, semua akan dituangkan ke dalam surat edaran. Misalnya, kategori 50% seperti apa dan 10% seperti apa,” tutur Yunni Salma.

Azhari Situmorang selaku Ketua Senat Mahasiswa (Sema) Fakultas Dakwah dan Komunikasi (FDK) meminta kejelasan kepastian penurunan UKT. “Ini berarti kampus peduli dengan kondisi Covid-19. Namun, dalam hal ini kampus harus jelas memberikan kepastian penurunan UKT 50%. Jangan hanya membuat janji-janji,” tutupnya.

Reporter : Maulidya Asrianti dan Tondini Alief Harahap

Editor      : Amelia Pratiwi

- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share article

Latest articles