Pecahan Uang 200 Ribu Rupiah, Hoaks!

- Advertisement - Pfrasa_F
(Foto: Internet www.kominfo.go.id)

Penulis: Fitri Fadila Pakpahan

Beberapa waktu lalu, masyarakat sempat dihebohkan dengan beredarnya uang pecahan Rp200.000,00. Uang pecahan tersebut pertama kali diketahui melalui akun media sosial, padahal diketahui bahwa pecahan uang terbesar yang saat ini beredar di tanah air adalah pecahan Rp100.000,00. Pertama kali peredaran uang Rp200.000,00 yang belum diketahui keabsahannya terlihat di Facebook Berny Tumewang pada 15 Desember 2021 lalu.

“Makasih, Pak Bos Donat
Doi baru pecahan Rp200.000,00
Menyesal mo SE bli no” tulis akun itu.

Ternyata, ada lagi yang mengunggah soal uang kertas pecahan sebesar Rp200.000,00 itu. Empat gambar yang dibagikan sama, yaitu menampilkan sebuah tangan dengan beberapa lembar uang Rp200.000,00 sedangkan satu gambar sisanya hanya menampilkan selembar saja. Hingga kini, Bank Indonesia (BI) hanya mengeluarkan dan mengatur pecahan rupiah paling besar, yaitu Rp100.000,00. Artinya, beredarnya uang kertas Rp200.000,00 tersebut dipastikan hoaks.

Hal itu seperti disampaikan Direktur Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Junanto Herdiawan. “Hoaks,” tegasnya dikutip dari kompas.com.

Ternyata, hoaks uang kertas sebesar Rp200.000,00 sudah ada sejak beberapa tahun yang lalu. Junanto mengungkapkan, peredaran uang tersebut berjenis hoaks berulang. “Iya, itu sekitar 2014–2015 muncul,” tuturnya.

Di pojok atas uang tersebut juga ada gambar kuda dan penunggangnya, ditambah dengan tulisan “dua ratus ribu rupiah”. Jadi, uang kertas pecahan Rp200.000,00 yang beredar di media sosial itu hoaks alias tidak benar. Bank Indonesia tidak pernah mengeluarkan uang rupiah nominal Rp200.000,00.

Menanggapi isu di atas tentu kita sebagai masyarakat haruslah cermat dan teliti dalam bertransaksi. Agar dapat terhindar dari upaya oknum yang sengaja menyebarkan pecahan uang yang tidak resmi dari Bank Indonesia. Dikutip dari viva.co.id, adapun hal-hal yang harus kita perhatikan agar tidak tertipu oleh pecahan uang palsu antara lain,

  • Ketahui uang resmi dengan baik

Hal-hal yang paling penting harus kamu ketahui adalah mengenali uang resmi yang dikeluarkan Bank Indonesia. Kenali dengan baik antara uang asli dan palsu. Sehingga kita akan lebih mudah mengetahui perbedaannya. 

  • Gunakan lampu ultra violet 

Tindakan ini akan sangat tepat bagi kita yang memiliki bisnis ataupun berbagai kegiatan yang mengharuskan kita berurusan dengan sejumlah uang tunai setiap harinya. Jangan sampai kita mengalami sejumlah kerugian akibat menerima uang palsu dari seseorang.

  • Hindari transaksi yang berisiko 

Terburu-buru dan tidak memiliki sejumlah waktu ke bank atau money changer ketika akan menukarkan sejumlah uang, maka kita memilih untuk melakukannya di money changer kecil dan tidak meyakinkan. Tindakan seperti ini sangat berisiko menimbulkan sejumlah kerugian bagi kita, sebab bisa saja kita menerima uang palsu dalam penukaran uang tersebut.

  • Kenali dan hindari uang palsu dengan baik

Dengan mengenal ciri-ciri uang palsu,  kita akan lebih mudah mengetahui apakah uang tersebut asli atau palsu. Tentu dibutuhkan ketelitian dalam melihatnya. Dengan begitu, kita akan dapat menghindari dan menolak bertransaksi dengan uang yang disinyalir palsu.

Editor: Miftahul Zannah

- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share article

Latest articles