
Penulis: Nafisah Nur Addini Pane
Media sosial dapat diibaratkan sebuah pisau yang memiliki dua mata tajam. Di satu sisi, media sosial dapat digunakan sebagai alat komunikasi jarak jauh. di lain sisi, media sosial dapat merusak pikiran dan jiwa seseorang. Kasus cyberbullying dilakukan oleh pelaku anonim yang membuat pelakunya sangat tidak bertanggung jawab atas tindakannya.
Pesan anonim adalah pesan tanpa nama pengirim. Biasanya, pesan anonim dikirim oleh seseorang atau pihak tertentu yang tidak ingin si penerima pesan mengetahui identitasnya. Dengan berkembangnya teknologi, hadirlah beberapa fitur yang membuat seseorang dapat mengirimkan pesan anonim tanpa menggunakan akun palsu.
Beberapa fitur dapat diakses melalui web, sedangkan lainnya menggunakan aplikasi yang nantinya akan disambungkan dengan salah satu akun media sosial. Setiap orang bebas menyampaikan pesan apa pun tanpa takut diketahui identitasnya. Namun, tidak semua tanggapan berisi tanggapan lucu dan positif, ada juga beberapa tanggapan negatif yang mungkin akan membuat si pembaca merasa tidak nyaman bahkan tertekan.
Terkadang kita tidak menyadari bahwa semua hal yang kita lakukan pasti ada risikonya. Mungkin kita bisa ukur risiko sebelumnya atau kita kira-kira, tetapi bisa saja ada hal-hal di luar prediksi kita yang kita tidak pernah terpikir, seseorang atau pihak tertentu melakukan hal-hal yang menyakitkan kita atau di luar prediksi kita. Hal inilah yang menjadi awal mula cyberbulliying.
Cyberbullying sendiri memiliki beberapa karakteristik. Yang pertama ada tindakan yang harus diulang (repetition), di mana dapat terjadi secara langsung maupun tidak langsung. Saat terjadi secara langsung, pelaku akan mengirimkan tanggapan negatif kepada korban secara terus-menerus dan berulang-ulang. Sedangkan pada cyberbullying tidak langsung, tanggapan pesan agresi diunggah dalam forum umum di media sosial yang kemudian dapat dilihat atau disalin sepuasnya oleh para penonton ke penonton lain tanpa harus diunggah terus-menerus.
Selanjutnya ada ketidakseimbangan kekuatan di mana pelaku anonim membuat korban tidak bisa membela dirinya sendiri. Hal ini dikarenakan pelaku memiliki keahlian teknologi yang lebih besar atau menggunakan identitas palsu sehingga membuat korban merasa tidak berdaya dalam membela atau mempertahankan diri terhadap tindakan pelaku secara online.
Terakhir, dilakukan dengan sengaja (intention) dan agresi. Perilaku yang dilakukan untuk menyakiti tidak akan menimbulkan bahaya bagi orang lain, kecuali terdapat unsur kesengajaan. Suatu perilaku akan dianggap agresif jika perilaku yang ditujukan menghasilkan dapak negatif dan membuat korban merasa untuk menghindarinya.
Cyberbullying sebenarnya dapat dilakukan oleh banyak kelompok yang berbeda, namun saat ini lebih banyak dilakukan oleh remaja karena alasan dan faktor internal yang berbeda, seperti individu yang memiliki tingkat perundungan tradisional yang tinggi, penolakan teman, kedekatan dengan orang tua, harga diri, dan pengendalian diri yang rendah.
Dampak dari pesan anonim yang menjurus ke dalam cyberbullying ini juga tidak main-main. Seseorang akan merasa kesal, sedih, malu, dan bahkan marah saat dirinya menjadi korban dan hal tersebut akan membahayakan kesehatan mental dan emosionalnya. Karena mengganggu kesehatan mental, hal-hal lain yang akan berdampak yaitu kesehatan fisik seperti kelelahan (karena kurang tidur), sakit kepala, hingga nyeri perut.
Lalu, bagaimana cara kita menyikapi ataupun mencegah cyberbullying? Tentunya kita harus lebih bijak dalam bermedia sosial. Sering kali kita ingin mengunggah segala sesuatu yang kita lakukan namun untuk untuk mencegah cyberbullying, ada baiknya kita saring terlebih dahulu agar tidak memancing hal yang tidak diinginkan. Menghindari konten unggahan yang aneh, dan saring sebelum sharing juga penting untuk tidak dianggap aneh atau mengundang tindakan perundungan.


