Gerakan Sosialisasi untuk Melindungi

- Advertisement - Pfrasa_F
(Foto: Internet www.freepik.com)

Penulis: Zalfa Nadifah

Pelecehan seksual menjadi kasus besar yang belum menemukan titik terang hingga kini. Sebenarnya pelecehan seksual merupakan bagian dari bentuk kekerasan seksual. Pelecehan seksual adalah kejahatan terhadap martabat seseorang terkhususnya perempuan. Tindakan ini mengandung bentuk perilaku yang berkonotasi seksual dan pemaksaan secara sepihak oleh pelaku dan sudah pasti merugikan korbannya.

Berbagai lembaga mulai banyak yang menyiarkan penolakan terhadap pelecehan seksual. Sebuah sosialisasi hingga aksi demonstrasi digerakkan agar gaungan terhadap penolakan pelecehan seksual yang marak terjadi di lingkungan masyarakat, lingkungan pendidikan yang merupakan tempat pembentukan akhlak, dan kepribadian serta mencari ilmu, seperti kampus serta fasilitas umum seperti di stasiun agar segera terselesaikan.

Kekejaman pelecehan seksual mungkin akan terus digaungkan jika tidak adanya tindakan. Salah satu aksi peduli terhadap kasus ini adalah timbulnya banyak sosialisasi dari pihak masyarakat maupun lembaga. Salah satunya aksi sosialisasi yang dilakukan di dalam gerbong kereta api. Dengan Ruangan yang terbilang minim tak jadi halangan dalam sebuah aksi positif ini. 

Komunitas Insan dan Pecinta Kereta Api Sumatra Utara (IPKA Sumut) melakukan sosialisasi anti pelecehan seksual. Di dalam gerbong kereta api yang sedang bergerak, mereka melakukan sosialisasi di sepanjang gerbong kereta api dengan melakukan imbauan seputar informasi terkait pelecehan seksual melalui pengeras suara serta membawa spanduk besar berisi penolakan terhadap pelecehan seksual. 

Dengan tetap memakai masker demi menjaga satu sama lain, aksi sosialisasi ini berjalan lancar. Para penumpang menilai positif aksi ini sebagai upaya dukungan bagi korban pelecehan seksual agar merasa tidak sendiri dan berani untuk menyuarakan sebuah tindakan pelecehan seksual. Terutama untuk kasus pelecehan seksual yang sebelumnya terjadi di dalam kereta api yang sedang berjalan. Moda transportasi yang seharusnya aman malah menjadi tempat kejahatan pelecehan seksual oleh oknum tidak bertanggung jawab.

Sosialisasi ini digerakkan agar tidak ada lagi kasus-kasus pelecehan seperti yang sebelumnya terjadi di KAI tujuan Solo Balapan–Gambir. Aksi pelecehan itu direkam oleh korban lantaran pelaku yang terus melanjutkan aksinya padahal sudah ditegur oleh korban lalu mengunggahnya di salah satu akun pengguna Twitter.

Atas hal ini, pihak KAI meminta maaf kepada korban serta memindahkan korban ke bangku kosong dan akan menindaklanjuti hal tersebut. Mereka berharap hal ini tak lagi terulang. 

Sosialisasi sendiri beberapa kali dilakukan oleh Pihak KAI, seperti salah satunya di stasiun tujuan Medan–Binjai. Dengan harapan masyarakat bisa mendapatkan edukasi juga peringatan untuk oknum-oknum tidak bertanggung jawab. Langkah sosialisasi ini digerakkan agar memberikan rasa aman terkhususnya para penumpang dari oknum tidak bertanggung dalam menggunakan transportasi umum.

Apabila terjadi pelecehan seksual, para penumpang KAI bisa menghubungi petugas KAI terdekat atau hubungi 121. Untuk pelaku pelecehan seksual di kereta api akan mendapatkan sanksi berupa tidak diperbolehkan lagi untuk naik kereta api seumur hidupnya. 

Editor: Yaumi Saidah

- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share article

Latest articles