HMI FKM UIN SU Gelar Audiensi Akbar Terkait Sistem Tahfiz FKM Terbaru

- Advertisement - Pfrasa_F
(Foto: Dok. Istimewa)

Medan, Dinamika Online–Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) UIN SU, menggelar aksi Audiensi Akbar di depan aula FKM Kampus IV UIN SU Tuntungan, pada Rabu, 13 September 2024.

Baca Juga: Persiapan Wisuda ke-83 dan ke-84 UIN SU, Kabag Akademik Buka Suara

Aksi ini dipimpin oleh HMI Komisariat FKM UIN SU untuk mengadvokasikan aspirasi mahasiswa, terkait penolakan adanya pemungutan biaya tahfiz dan tahsin bagi mahasiswa tingkat akhir di FKM, serta kejelasan Memorandum of Understanding (MoU) pelaksanaan tahfiz dan tahsin FKM dengan salah satu pesantren di Tuntungan.

Ketua HMI Komisariat FKM UIN SU, Rizky Nanda Pratama, mengungkapkan bahwa tujuan dilaksanakannya audiensi ini untuk menanggapi keresahan Mahasiswa FKM, untuk menolak segala bentuk komersialisasi pendidikan dalam kebijakan sistem tahfiz dan tahsin di FKM.

“Aksi ini dilakukan untuk menolak segala bentuk komersialisasi pendidikan dalam kebijakan sistem tahfiz dan tahsin, yang bekerja sama dengan salah satu pesantren karena adanya pemungutan biaya dan pembayaran tidak dilakukan ke rekening fakultas,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia juga menyampaikan bahwa hal-hal yang diperjuangkan dalam aksi ini di antaranya pembatalan MoU dengan pesantren dan pembayaran untuk tahfiz dan tahsin ditiadakan.

“Hal yang diperjuangkan ada dua poin. Pertama, pembatalan MoU dikarenakan untuk pembayaran tidak dilakukan ke rekening fakultas, melainkan ke rekening pesantren itu sendiri. Kedua, kami meminta pembayaran tahfiz itu ditiadakan karena program tahfiz itu sudah dari Kementerian Agama (Kemenag). Harapannya fakultas tidak menjadikan ladang cuan di program tahfiz dan tahsin ini,” ucapnya.

Menindaklanjuti aksi tersebut, Dekan FKM UIN SU, Prof. Dr. Mesiono, S.Ag., M.Pd. dalam pembicaraan dengan para demonstrasi mengungkapkan, kerja sama program tahfiz atau tahsin dengan pondok pesantren dibatalkan dan pemungutan biaya ditiadakan.

“Saya akan menyuruh Wakil Dekan I untuk membatalkan dengan syarat prosedur tahfiz harus kalian ikuti, persoalan bagaimananya tidak masalah. Kita batalkan dengan pondok pesantren kemudian uang yang sudah dibayar dikembalikan, “ katanya.

Aksi demo ini menghasilkan pembatalan kerja sama FKM UIN SU dengan pondok pesantren, dan peniadaan pembayaran program tahfiz tersebut ditandai dengan tanda tangan kesepakatan antara Dekan UIN SU dan HMI Komisariat FKM UIN SU.

Baca Juga: Peringati HKN ke-60, KSR PMI Adakan Seminar Kesehatan Donor Darah

Reporter   : Muhammad Hanif Muzhaffar dan Rahma Amina Putri.

Editor        : Aqlia Matslina Fattah 

- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share article

Latest articles