
Medan, Dinamika Online–Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema) UIN SU menggelar Konsolidasi dan Dialektika bertema, “Menanggapi Perihal Kenaikan Pajak 12%.” Dema mengundang Yusrizal, S.E., M.Si. menjadi pemateri pada kegiatan ini yang digelar pada Rabu, 11 Desember 2024 di Aula Fakultas Syariah dan Hukum Kampus II UIN SU Pancing.
Baca Juga: Bahas Kenaikan Pajak 12 Persen, Dema-U Adakan Konsolidasi dan Dialektika
Yusrizal menjelaskan bahwa kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sudah dilakukan secara bertahap dari dahulu. Pada April 2021 pajak naik 11%, lalu Januari 2025 dari 11% menjadi 12%, sehingga hal tersebut sendiri sudah menjadi amanat dari Undang-Undang (UU).
”Di UU itu dijelaskan bahwasannya kenaikan pada PPN ini dilaksanakan secara bertahap, mulai April 2021 itu dia naik menjadi 11%, dan nanti Januari 2025 dari 11% menjadi 12%, jadi ini sudah amanat dari Undang-Undang,” jelasnya.
Shety Sugiarti Lubis selaku mahasiswa dari Perbankan Syariah memberikan tanggapannya atas materi yang telah diberikan, yang mana hal ini termasuk salah satu berita yang sangat besar bagi kalangan masyarakat, terutama bagi pengusaha ataupun para pelaku ekonomi muda.
“Pemateri sangat bagus menyampaikan kenaikan pajak 12% yang mana itu termasuk suatu berita yang sangat besar bagi kalangan masyarakat, terutama bagi pengusaha ataupun pelaku ekonomi muda. Harapan saya dari kegiatan ini bisa membuka wawasan luas bagi mahasiswa muda termasuk Gen-Z, lebih mengerti tentang PPN, apa lagi terkait kenaikan pajak,” tuturnya.
Baca Juga: UIN SU Kembali Jadi Tempat Bentrok Antarmahasiswa
Reporter : Nafiis Satria Pratama dan Rizkiani Fadhila
Editor : Annisa

