Addin 480: Waspada! Banyak Investasi Syariah Online Ternyata Spekulatif

- Advertisement - Pfrasa_F
(Ilustrator: Della Shintya)

Penulis: Ellisa Petria

Sekarang, hampir semua hal bisa dilakukan lewat ponsel, termasuk berinvestasi. Banyak aplikasi dan platform digital menawarkan berbagai cara menanamkan uang, mulai dari saham hingga aset kripto. Untuk menarik perhatian umat muslim, tidak sedikit yang menempelkan label “syariah” pada produknya. Kata itu terdengar menenangkan, seolah menjadi jaminan bahwa investasi tersebut pasti halal dan aman. Namun, benarkah semudah itu?

Islam tidak menilai sesuatu dari tampilannya, melainkan dari isi dan caranya. Dalam hukum muamalah, suatu transaksi disebut halal apabila terhindar dari tiga hal: riba (tambahan yang merugikan salah satu pihak), garar (ketidakjelasan), dan maisir (unsur judi atau spekulasi). Sayangnya, masih banyak investasi digital yang mengandung unsur-unsur tersebut tanpa disadari. Misalnya, jual beli aset digital yang harganya naik turun tanpa dasar yang jelas, atau sistem pinjaman daring yang memberikan bunga tinggi dengan alasan biaya layanan.

Allah telah memperingatkan dalam Al-Qur’an: “Dan janganlah kamu memakan harta di antara kamu dengan jalan yang batil, dan (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada para hakim dengan maksud agar kamu dapat memakan sebagian harta orang lain dengan jalan dosa, padahal kamu mengetahui.” (QS. Al-Baqarah: 188)

Ayat ini menegaskan bahwa segala bentuk transaksi yang tidak adil, menipu, atau merugikan pihak lain termasuk perbuatan batil, meskipun dilakukan secara modern dan berbungkus “syariah”. Jadi, label halal tidak otomatis menjadikan suatu produk benar-benar sesuai dengan nilai Islam.

Banyak orang tertarik mengikuti investasi syariah karena ingin memperoleh keuntungan yang halal. Itu niat yang baik, tetapi sering kali berhenti di permukaan saja. Tidak semua orang mau memeriksa bagaimana sistem bekerja, akad apa yang digunakan, atau apakah keuntungannya jelas dan adil. Padahal, Islam menekankan pentingnya memahami isi akad, bukan sekadar percaya pada label.

Rasulullah saw. bersabda: “Akan datang suatu masa ketika orang-orang tidak lagi peduli dari mana mereka mendapatkan harta, apakah dari jalan yang halal atau dari jalan yang haram.” (HR. Al-Bukhari)

Hadis ini menggambarkan kondisi zaman sekarang, ketika orang lebih sibuk mengejar keuntungan cepat daripada memastikan kehalalannya. Dalam dunia digital, semuanya terasa mudah, cukup klik, saldo bertambah. Namun, kemudahan itu sering membuat kita lalai meneliti apakah caranya benar menurut syariat.

Islam sebenarnya tidak menolak kemajuan teknologi, termasuk dalam bidang ekonomi. Sebaliknya, Islam mengajarkan agar kemajuan itu tetap berpijak pada nilai-nilai moral, seperti keadilan (ʿadl), kejujuran (ṣidq), dan amanah (tanggung jawab). Jika tiga nilai ini hilang, maka sistem ekonomi apa pun, termasuk yang mengaku syariah juga dapat berubah menjadi alat eksploitasi.

Contohnya, banyak orang terjebak dalam trading harian di pasar kripto atau saham dengan harapan meraih keuntungan cepat dari naik turunnya harga. Padahal, praktik ini sering menyerupai spekulasi yang termasuk kategori maisir. Ada pula pinjaman daring yang menamakan diri “berbasis syariah” tetapi tetap mengenakan bunga dan biaya tambahan yang tidak adil. Ulama seperti Prof. Quraish Shihab menjelaskan bahwa riba tidak hanya soal angka, tetapi tentang ketimpangan dan ketidakadilan yang muncul dari sistemnya.

Selain aspek teknis, Islam juga menekankan niat sebagai dasar dalam setiap amal. Rasulullah saw. bersabda: “Sesungguhnya setiap amal tergantung pada niatnya. Setiap orang akan memperoleh sesuai dengan apa yang ia niatkan.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Artinya, investasi dalam Islam bukan sekadar mencari untung, tetapi mencari keberkahan. Seorang muslim seharusnya berinvestasi bukan hanya untuk memperkaya diri, melainkan untuk menumbuhkan manfaat bagi orang lain. Investasi yang benar bukan hanya bebas dari riba, tetapi juga membawa maslahat (kebaikan) bagi masyarakat.

Karena itu, penting bagi umat Islam, terutama generasi muda untuk memahami dasar-dasar ekonomi syariah sebelum terjun ke dunia investasi digital. Jangan hanya tergoda oleh iming-iming keuntungan cepat. Pelajari dulu sistemnya: apakah jelas risikonya, adil pembagiannya, dan sesuai akadnya. Perguruan tinggi, lembaga dakwah, dan komunitas keislaman memiliki peran penting dalam membangun literasi ini. Kesadaran finansial yang baik akan melahirkan masyarakat yang adil dan beretika.

Pada dasarnya, ekonomi syariah tidak hanya berbicara tentang halal dan haram, tetapi juga tentang akhlak. Allah berfirman: “Sempurnakanlah takaran dan janganlah kamu termasuk orang-orang yang merugikan. Dan timbanglah dengan timbangan yang benar. Dan janganlah kamu merugikan manusia dengan mengurangi hak-haknya dan janganlah berbuat kerusakan di bumi.” (QS. Asy-Syu’ara).

Ayat ini menegaskan bahwa integritas ekonomi adalah bagian dari keimanan. Seorang muslim tidak cukup hanya menghindari dosa finansial, tetapi juga harus aktif menjaga keadilan dalam setiap transaksi. Maka, ketika kita melihat logo “syariah” pada aplikasi investasi, jadikan itu bukan sekadar label, melainkan pengingat bahwa setiap transaksi akan dimintai pertanggungjawaban. Di dunia digital, semuanya mungkin serba cepat dan instan, tetapi kejujuran dan kehati-hatian tetap abadi. Karena yang dinilai Allah bukan besar kecilnya laba, tetapi bersih atau tidaknya cara kita memperolehnya.

Biodata

  • Nama : Ellisa Petria
  • Jurusan : Akuntansi Syariah
  • Fakultas  : Ekonomi dan Bisnis Islam
  • Semester : V-E
  • Medsos : @ellisafitriaa

Editor: Aqlia Matslina Fattah

- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share article

Latest articles