Wajah Baru, Sinergi Baru! Pengurus DHD 45 Sumut Resmi Dilantik

- Advertisement - Pfrasa_F
(Foto: Dok. Internet https://topmetro.news/)

Medan, Dinamika Online–Dewan Harian Daerah (DHD) Badan Pembudayaan Kejuangan (BPK) 45 Provinsi Sumatra Utara periode 2026–2031 resmi dilantik pada Selasa, 4 Agustus 2026, di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatra Utara.

Ketua Panitia, Ir. M. Armand Effendy Pohan, M.Si., mengatakan pelantikan DHD 45 Sumut periode 2026–2031 dilaksanakan berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi, Keputusan DHN BPK 45 Nomor 080/SK/VI/2026, dan program kerja.

Baca Juga: Antusiasme Peserta Pawai Pesta Buah dan Bunga Berastagi 2026

“Pelantikan ini merupakan amanah organisasi untuk melanjutkan Semangat 45 dalam mengisi kemerdekaan melalui pengabdian kepada bangsa dan negara serta bersama Pemerintah Provinsi Sumatra Utara mewujudkan Sumut yang maju, unggul, dan berkelanjutan,” katanya.

Gubernur Sumatra Utara, M. Bobby Afif Nasution, S.E., M.M., mengapresiasi terbentuknya kepengurusan baru DHD 45 Sumut. Ia berharap organisasi tersebut mampu memperluas kepengurusan hingga seluruh 33 kabupaten/kota di Sumatra Utara.

“Saya berharap semangat ini tidak berhenti di 20 kabupaten dan kota yang sudah terbentuk, tetapi nantinya hadir di seluruh 33 kabupaten/kota di Sumatra Utara agar Semangat 45 benar-benar tersebar ke seluruh wilayah,” katanya.

Sementara itu, Ketua Umum DHD 45 Sumatra Utara, Mayjen TNI (Purn.) Muhammad Hasyim, menyampaikan harapannya. Ia berharap seluruh bupati dan wali kota mendukung pembentukan Dewan Harian Cabang (DHC) di 33 kabupaten/kota di Sumatra Utara.

“Kami berharap seluruh bupati dan wali kota dapat memfasilitasi pembentukan DHC sehingga pada masa bakti ini kepengurusan DHD 45 hadir di seluruh 33 kabupaten dan kota di Sumatra Utara,” ujarnya.

Baca Juga: Bahas Etika Foto dan Video Jurnalistik, LPM Al-Kalam Gelar Workshop Jurnalistik

Reporter: M. Baker Al Hakim dan Fatma Nurul Dzihni

Editor: Naqiyya Alayya Arham Rambe

- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share article

Latest articles