
Penulis: Adzkia Azmi
Di era modern, jaminan masa depan kerap diidentikkan dengan pendidikan tinggi. Namun, di sebagian masyarakat pedesaan atau wilayah pelosok, muncul anomali sosial yang memprihatinkan. Indikator kesuksesan seorang anak, terutama perempuan, malah tidak lagi diukur dari capaian akademik atau kemandirian karier, melainkan dari seberapa cepat ia menikah dan seberapa mapan latar belakang ekonomi pasangannya. Realitas ini memicu kompetisi sosial baru di kalangan orang tua, ketika hubungan asmara anak bertransformasi menjadi ajang pamer (flexing). Hal ini terlihat dari kebiasaan memamerkan materi milik pasangan anak, tingginya nilai mahar, hingga adu gengsi dalam menyelenggarakan pesta pernikahan yang mewah.
Secara sosiologis, pola pikir ini berakar pada tantangan ekonomi struktural dan pragmatisme masyarakat. Bagi sebagian orang tua di pelosok, membiayai anak hingga bangku kuliah dianggap sebagai investasi jangka panjang yang berat, sementara hasilnya belum pasti. Sebaliknya, mendapatkan menantu yang mapan dipandang sebagai “jalan pintas” untuk mengangkat status ekonomi keluarga secara instan sekaligus meringankan beban finansial orang tua.
Baca Juga: Menggugat Tren Global: Mengapa Aturan Tegas Soal LGBT Itu Harga Mati?
Kondisi ini juga diperparah oleh kuatnya tekanan sosial berupa gunjingan tetangga terhadap anak muda yang belum menikah pada usia awal 20-an. Akibatnya, tuntutan lingkungan dapat mendorong orang tua mengambil jalan pintas demi menjaga harga diri di tengah masyarakat.
Namun, kalkulasi pragmatis ini sering kali mengabaikan dampak jangka panjang bagi anak. Menikah terburu-buru demi mengejar status materi tanpa kesiapan mental dan reproduksi yang matang justru dapat menjadi “bom waktu”. Ketidakmatangan dalam membangun hubungan dapat meningkatkan berbagai risiko dalam kehidupan rumah tangga. Selain itu, fenomena ini berpotensi menyebabkan pemangkasan potensi (brain drain) di perdesaan, ketika anak-anak muda yang memiliki kecerdasan dan peluang untuk maju terpaksa mengubur cita-citanya demi tuntutan domestik setelah pernikahan.
Untuk memutus rantai pola pikir destruktif ini, diperlukan langkah strategis yang berpusat pada peran aktif generasi muda. Salah satunya adalah pembuktian melalui kemandirian ekonomi. Anak muda di pelosok perlu didorong untuk membangun kedaulatan finansial secara mandiri, misalnya melalui pemanfaatan teknologi digital untuk wirausaha kreatif atau pengembangan sektor pertanian modern. Ketika anak muda mampu menghasilkan pendapatan sendiri dan berkontribusi bagi keluarga, asumsi bahwa “anak adalah beban yang harus segera dilepas melalui pernikahan” dapat terbantahkan dengan sendirinya.
Mengubah paradigma orang tua tidak bisa dilakukan dengan konfrontasi. Setiap anak muda perlu melakukan edukasi secara kultural melalui dialog hangat di ruang keluarga. Misalnya, dengan memberikan pemahaman logis mengenai risiko nyata pernikahan dini, seperti persoalan kesehatan dan berbagai tantangan dalam kehidupan rumah tangga. Dari sinilah orang tua perlahan dapat menyadari bahwa mengejar kemapanan instan justru dapat membahayakan masa depan buah hati mereka.
Kehadiran figur percontohan lokal, yaitu anak muda daerah yang telah berhasil menempuh pendidikan atau sukses merintis usaha, juga perlu dioptimalkan untuk memberikan dampak nyata di kampung halaman. Kehadiran sosok inspiratif ini dapat menggeser standar pencapaian sosial. Ketika orang tua melihat bahwa investasi pada pendidikan dan kerja keras mampu meningkatkan taraf hidup keluarga secara lebih terhormat dan berkelanjutan, fokus kompetisi antarmasyarakat pun dapat beralih dari sekadar pamer menantu menjadi kebanggaan atas prestasi mandiri anak-anak mereka.
Baca Juga: Ketika Merokok Saat Mengemudi Menjadi Kebiasaan yang Disepelekan
Identitas Penulis:
Nama: Adzkia Azmi
Fakultas: Dakwah dan Komunikasi
Program Studi : Komunikasi dan Penyiaran Islam
Semester: III
Editor: Ummy Syafitri

