
Penulis: Muhammad Satria
Perdebatan tentang boleh atau tidaknya memukul anak masih sering muncul dalam kehidupan sehari-hari. Ada orang tua yang menganggap pukulan sebagai bagian dari pendidikan. Menurut mereka, anak yang terlalu keras kepala harus diberi hukuman agar jera dan tidak mengulangi kesalahannya. Apalagi dalam ajaran Islam memang terdapat pembahasan mengenai memukul dalam konteks mendidik anak. Namun, persoalannya tidak sesederhana “Islam membolehkan orang tua memukul anak”. Kalau hanya mengambil satu hadis lalu menjadikannya alasan untuk membenarkan semua bentuk pukulan, kita justru bisa salah memahami tujuan pendidikan dalam Islam.
Salah satu hadis yang sering dijadikan dasar adalah hadis tentang perintah mengajarkan anak untuk melaksanakan salat sejak kecil. Dalam hadis riwayat Abu Dawud, orang tua diperintahkan menyuruh anak salat ketika berusia tujuh tahun dan memberikan hukuman pukulan ketika mereka telah berusia sepuluh tahun jika meninggalkannya. Hadis ini memang menunjukkan adanya ruang untuk hukuman fisik dalam kondisi tertentu. Akan tetapi, hadis tersebut tidak bisa dipahami sebagai izin untuk memukul anak sesuka hati. Ada konteks, tujuan, usia, tahapan pendidikan, dan batasan yang harus diperhatikan.
Baca Juga: Asap Pekat Menyelimuti Kalimantan
Bagian yang sering dilupakan adalah bahwa pendidikan anak dalam Islam dimulai jauh sebelum hukuman. Anak terlebih dahulu dikenalkan, dibiasakan, diberi contoh, diarahkan, dinasihati, dan dibangun kesadarannya. Kalau seorang anak belum memahami mengapa ia harus melakukan sesuatu, kemudian langsung dipukul ketika melakukan kesalahan, hukuman tersebut justru berpotensi membuat anak hanya takut kepada orang tua. Ia mungkin patuh ketika diawasi, tetapi belum tentu memahami nilai yang sedang diajarkan.
Oleh sebab itu, penulis tidak sepakat jika hadis tentang memukul anak dijadikan pembenaran untuk melakukan kekerasan. Memukul anak karena emosi, memukul berulang kali, menggunakan benda, memukul bagian tubuh yang berbahaya, meninggalkan luka, atau mempermalukan anak jelas berbeda dari konsep disiplin yang dibahas dalam hadis. Bahkan jika seseorang berpendapat bahwa pukulan dalam kondisi tertentu diperbolehkan secara syariat, hal itu tetap tidak berarti semua tindakan memukul otomatis menjadi benar.
Hal lain yang perlu dipikirkan adalah kondisi psikologis anak. Anak yang sering dipukul bisa saja menjadi penakut, mudah berbohong untuk menghindari hukuman, atau justru menganggap kekerasan sebagai cara menyelesaikan masalah. Ketika anak tumbuh besar, bukan tidak mungkin ia meniru perilaku tersebut kepada adiknya, temannya, atau bahkan anaknya sendiri kelak. Jadi, tujuan mendidik anak agar memiliki akhlak baik justru dapat bertentangan dengan cara pendidikan yang terlalu mengandalkan kekerasan.
Bagi penulis, persoalan utamanya bukan sekadar “boleh atau tidak boleh memukul”, tetapi apakah cara tersebut benar-benar diperlukan, memiliki tujuan mendidik, dilakukan dalam batas yang sangat ketat, dan tidak menimbulkan mudarat. Jika masih ada cara lain yang lebih baik seperti menasihati, memberikan konsekuensi, membatasi sesuatu yang disukai anak, atau mengajak anak berdiskusi, mengapa harus memilih pukulan?
Terlebih lagi, anak usia dini belum memiliki kemampuan berpikir seperti orang dewasa. Kesalahan mereka sering kali terjadi karena belum memahami aturan, belum mampu mengendalikan emosi, atau memang sedang berada dalam proses belajar. Oleh sebab itu, orang tua dan pendidik harus mampu membedakan antara anak yang sengaja melakukan kesalahan dan anak yang sebenarnya belum memahami apa yang salah.
Pada akhirnya, hadis tentang memukul anak seharusnya tidak dibaca sebagai “Islam mengajarkan orang tua untuk memukul anak”. Islam memiliki tujuan pendidikan yang jauh lebih luas, yaitu membentuk manusia yang memiliki iman, akhlak, tanggung jawab, dan mampu membedakan yang baik dan buruk. Pukulan tidak boleh dijadikan jalan pintas setiap kali anak melakukan kesalahan.
Orang tua memang harus tegas, tetapi tegas tidak selalu berarti keras. Anak membutuhkan batasan, tetapi mereka juga membutuhkan teladan. Mereka perlu diajarkan tentang kesalahan, tetapi juga perlu diberi kesempatan untuk memperbaikinya. Jika pendidikan dilakukan dengan ilmu, kesabaran, kasih sayang, dan ketegasan yang tepat, anak tidak hanya belajar untuk takut melakukan kesalahan, tetapi belajar memahami mengapa suatu perbuatan itu salah.
Jadi, jika pertanyaannya apakah memukul anak memiliki dasar dalam hadis, jawabannya ada hadis yang membahas hukuman fisik dalam konteks tertentu. Tetapi, jika pertanyaannya apakah hadis tersebut boleh dijadikan alasan untuk memukul anak kapan saja ketika orang tua marah, jawabannya jelas tidak. Memahami agama tidak cukup dengan menemukan satu dalil yang sesuai dengan keinginan kita. Kita juga harus memahami konteks, tujuan, batasannya, serta mempertimbangkan apakah penerapannya benar-benar membawa kebaikan bagi anak.
Baca Juga: Satu Posko Laki-Laki dan Perempuan: Masalah Moral atau Masalah Cara Pandang?
Editor: Ummy Syafitri

