
Medan, Dinamika Online – Panitia Penerimaan Mahasiswa Baru UIN SU telah membuka sesi banding/klarifikasi UKT untuk Camaba jalur SNMPTN dan SPAN-PTKIN. Sesi ini dilaksanakan dari tanggal 5 Mei s/d 6 Mei 2020 dan sepenuhnya dilakukan secara daring. Syarat dan ketentuannya sudah terlampir di portal Sistem Informasi Registrasi Mahasiswa Baru (SI-MABA), Selasa (5/5).
Subbag Informasi Akademik dan Kemahasiswaan, Kidam Siregar, S.Ag. memperingatkan kepada Camaba UIN SU agar data yang dimuat saat mengisi formulir Banding UKT tidak dimanipulasi. “Yang datanya direkayasa akan diberi sanksi berupa penaikan UKT yang lebih tinggi,’’ ucapnya saat diwawancarai melalui WhatsApp.
Rizky Akbar Maulana salah satu Camaba Jurusan Studi Agama-agama menyatakan bahwa ia tidak mengikuti Banding UKT. “Tidak banding UKT, kata orang tua insyaallah sanggup membiayai UKT 4, lagian mau banding juga sudah segitu ekonomi orang tua,” katanya.
Selain dari itu, Kidam Siregar, S.Ag. juga menuturkan bahwa penurunan UKT tidak langsung jatuh ke UKT tingkat 1. “Tidak, biasanya turun satu tingkat saja. Misalnya dari UKT tingkat 4 menjadi tingkat 3,” tutupnya.
Reporter : Rizky Chairunnisyah dan Hijrah Alkhoir
Editor : Khairatun Hisan

