Isi Diskusi Daring FSH, Wakil Dekan III: Berbagi Itu Mesti

- Advertisement - Pfrasa_F
Foto: Dok. Panitia

Medan, Dinamika Online – Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) Universitas Islam Negeri Sumatera Utara adakan diskusi publik secara daring. Kegiatan tersebut mengusung tema “”Peran ZISWAF di Tengah Pandemi Covid-19 Prespektif Maqashid Syariah”, Rabu (20/5).

Pemateri pada diskusi ini yakni M. Syukri Al-Bani Nasution, M.A. selaku Wakil Dekan III  FSH UIN SU. Potensi zakat, infak, shadaqah dan waqaf (ZISWAF) dikehidupan sosial. “Ikatan paling sentralistik antara manusia adalah berbagi. Sekarang orang-orang mukmin harus bergerak pada zakat mal, zakat profetif, progresif, infak, waqaf dan shadaqah. Berbagi itu merupakan kemestian dan keridaan diri orang mukmin,” jelasnya.

Dalam hal ini semua orang harus berzakat dalam konteks sosial. “Zakat itu bukan hanya konsumtif namun juga produktif. Pastikan ketika kita mendapat rezeki harus berbagi. Dan hubungan berbagi dengan rezeki itu sangat akurat,” tambahnya.

Munif Rahman salah satu peserta diskusi publik ini menyampaikan respon positif terkait pembahasan daring ini. “Karena dengan diskusi terkait ziswaf ini ada feedback yang langsung saya dapatkan, seperti pengetahuan tentang pentingnya berzakat dan menjadi seorang muslim yang senantiasa berbagi terhadap sesama. Harapan saya agar kegiatan diskusi semacam ini dilanjutkan dengan tema yang lain tentunya agar bersama-sama mewujudkan tujuan negara yaitu untuk mencerdaskan kehidupan bangsa,” ujar mahasiswa semester VI jurusan Ilmu Hukum itu.

Reporter : Devi Junita Sari dan Putri Oktavia

Editor      : Ade Suryanti

- Advertisement -

Share article

Latest articles