
Medan, Dinamika Online – Kebijakan subsidi kuota yang diumumkan Mendikbud Nadiem Makarim bahwa pendaftaran nomor ponsel mahasiswa hanya akan bisa dilakukan hingga batas waktu 11 september 2020. Nyatanya, hingga masa tenggat waktu tidak ada kejelasan dari pihak Biro UIN SU. Salah satu pegawai akademik Fakultas Ushuluddin (Fusi) Rizky Anggrain angkat bicara terkait pembagian kuota internet kepada mahasiswa UIN SU, Jumat (11/9).
“Keputusan Rapim mengenai kuota subsdi internet adalah bahwa UIN SU tidak punya kemampuan memberikan paket internet kepada semua mahasiswa. Jadi, kalau ada yang memberikannya kepada mahasiswa seperti Fakulta Ilmu Sosial (FIS) itu di luar kebijakan pimpinan,” ungkap Rizky saat dikonfirmasi via WhatsApp.
Pada waktu yang sama saat ditanya kepada salah satu Kepala Jurusan Ilmu Perpustakaan (IP) Fakultas Ilmu Sosial (FIS), Dra. Retno Sayekti, M. LIS. menjelaskan bahwa pendataan online nomor kontak mahasiswa dan dosen itu atas perintah Pimpinan FIS.
“Terkait pendataan nomor ponsel mahasiswa dan dosen yang kami lakukan secara online, kami tegaskan bahwa pendataan ini adalah menjalankan perintah Pimpinan FIS. Tugas kami adalah menjalankan perintah tersebut dan membuat laporan. Adapun tujuannya adalah untuk memudahkan jangkauan kepada mahasiswa kami yang berada di luar Kota Medan. Bukan untuk di share ke mahasiswa lain di luar prodi atau fakultas. Soal tindak lanjutnya bagaimana, tentunya pimpinan yang lebih berwenang untuk merespon terkait hal ini,” jelasnya.
Menanggapi hal tersebut Dr. H. Dur Brutu, MA. selaku Kepala Biro Administrasi Akademik Kemahasiswaan dan Kerja sama (AAKK) menjelaskan bahwa beliau telah meminta seluruh fakultas untuk melakukan pendataan. Tidak lama setelah SE Kemendikbud keluar, seluruh fakultas sudah diminta untuk melakukan pendataan nomor ponsel mahsiswa dan dosen. Nyatanya, sampai sekarang juga belum selesai. Mungkin terkendala karena, jumlah mahasiswa yang begitu banyak, belum lagi mahasiswa yang berada di kampung terkendala jaringan dan belum mengetahui informasi ini,” ungkapnya.
Lanjut Brutu menjelaskan, bahwa hingga tenggat waktu pendataan belum juga selesai maka akan diajukan permohonan tambahan waktu ke kementrian pusat. “Kita akan tetap menunggu sampai semua fakultas siap mendata. Tenggat waktu yang diberikan kan sampai hari ini 11 September, jadi jika sampai hari ini pendataan juga belum siap maka kita akan mengajukan ke kementrian pusat agar diberikan waktu lagi. Saya yakin semua mahasiswa nanti akan mendapatkan subsidi kuota ini, kita akan mengusahakannya,” jelasnya saat dihubungi via telpon WhatsApp.
Repoter : Risma Dona Siregar dan Hijrah Alkhoir
Editor : Nurul Liza Nasution

