HMJ BKI Adakan Kajian Daring Hukum Gunakan Masker dalam Salat

- Advertisement - Pfrasa_F
Foto: Dok. Panitia

Medan, Dinamika Online – Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) Bimbingan Konseling Islam (BKI) UIN SU, mengadakan kajian agama daring dengan mengusung tema “Hukum Salat Menggunakan Masker dan Menjarangkan Saf”. Kajian ini berlangsung via grup WhatsApp  dengan mengundang pemateri Dr. M. Syukri Albani Nasution, M.A. sebagai Sekretaris Umum MUI Kota Medan, Minggu (3/5).

Pemateri memaparkan hukum salat menggunakan masker sesuai aturan pemerintah dalam pandangan agama. “Salat menggunakan masker hukumnya boleh (mubah), disebabkan tidak ada dalil yang membatalkannya dengan alasan untuk menjaga dan mencegah (ikhtiyat),” paparnya.

Ia juga menambahkan dalam materinya terkait pembatasan fisik dalam salat. “Berkaitan dengan anjuran pembatasan fisik oleh pemerintah dengan merenggangkan saf di masjid seumpama lebarnya sajadah, maka hukumnya sah, namun dapat  mengurangi pahala salat berjamaah. Oleh sebab itu, jika keadaan sudah kembali normal maka semua sifat dan keadaan salat harus mengikut pada yang sahih dan afdal sesuai dengan panduan Al-Qur’an, sunah dan pendapat para ulama,” jelasnya.

Sopian Yudi selaku Ketua HMJ BKI menjelaskan tujuan diadakannya kajian ini untuk para mahasiswa. “Kajian ini untuk menambah wawasan para mahasiswa terkhusus mahasiswa Jurusan BKI dalam memahami hukum salat menggunakan masker serta meregangkan saf salat saat masa pandemi menurut beberapa pendapat,” jelasnya.

Nurul Aini Nasution, salah satu peserta kajian tersebut menuturkan tanggapannya terkait isi dari kajian daring ini. “Kajian ini tentunya membawa pengaruh yang sangat baik untuk permasalahan pandemi virus saat ini.  Pematerinya juga sangat bagus dalam menjelaskan secara detail terhadap sumber ijmak ulama dan kias yang dikendalikan langsung oleh MUI guna membahas tema kajian,” tuturnya.

Reporter : Yulita Cita Anggini dan Miftahul Zannah

Editor      : Yaumi Sa’idah

- Advertisement -

Share article

Latest articles