
Medan, Dinamika Online – Untuk meningkatkan kompetensi mahasiswa di bidang perpajakan, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) UIN SU mengadakan kuliah umum dengan tema “Kewajiban Pajak Pasca Omnibus Law” sekaligus penandatanganan nota kesepahaman (Momerandum of Undersranding/MoU) dengan Asosiasi Konsultan Pajak Publik Indonesia (AKP2I) yang disiarkan secara langsung via Zoom, Rabu (3/2).
Bersama dengan kerja sama ini, nantinya akan ada kegiatan yang dilakukan untuk mencapai tujuan yang telah disebutkan sebelumnya. Dekan FEBI UIN SU, Dr. Muhammad Yafiz, M.Ag. berharap kerja sama ini bisa menjadi, “Kompetensi mahasiswa dalam bidang perpajakan nantinya akan ditandai melalui surat keterangan pendamping ijazah,” tuturnya.
Setelah penandatanganan MoU, dilanjutkan dengan kuliah umum yang diberikan langsung oleh Ketua AKP2I, Dr. Suherman Saleh, Ak., M.Sc., C.A. Lewat kuliah umum ini, Suherman mengajak mahasiswa mengenal bagaimana pentingnya pajak secara umum dan bagaimana perlakuan UU Cipta Kerja (Omnibus Law) terhadap pajak secara khusus.
Reni Arindi, salah satu peserta mengapresiasi kerja sama dan kuliah umum yang diadakan ini karena pasti akan memberikan dampak yang cukup besar terhadap mahasiswa/i sendiri. “Kegiatan ini, pasti akan berdampak pada kita kedepannya sebagai mahasiswa/i ekonomi yang berbasis syariah. Lewat kerja sama yang telah ditandatangani, pastinya akan ada pengajaran yang lebih lagi tentang penerapan syariah dalam ilmu perpajakan khususnya untuk diterapkan di masa depan nanti selaku lulusan ekonomi nantinya,” ucapnya.
Kegiatan ini dilakukan secara langsung di Birokrat UIN SU dan disaksikan secara daring oleh 300 mahasiswa/i melalui Zoom.
Reporter : Afifah Lania Sihotang dan Deni Gusti Kurniawan
Editor : Rindiani

