Medan, Dinamika Online – UIN SU mengeluarkan surat edaran no.B.19/Un.11.R/B.I.3c/KS.02/05/2020 tentang kewajiban mengikuti program Ma’had Al-Jami’ah bagi mahasiswa/i semester I dan II. Ma’had Al-Jami’ah yang terletak di kampus IV UIN SU dikabarkan akan digunakan pada September 2020 mendatang. Surat edaran ini berisi, wajibnya seluruh calon mahasiswa baru (Camaba) untuk menempati Ma’had Al-Jami’ah pada tahun akademik 2020/2021, Jumat (8/5).
Yunni Salma, S.Ag., MM. selaku Subbag Humas UIN SU setelah dikonfirmasi melalui via Whatsapp menyatakan bahwa benar adanya surat edaran tentang kewajiban mengikuti program Ma’had Al-Jami’ah bagi mahasiswa/i semester I dan II tersebut.
Salah satu Camaba jurusan Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir (IAT) menyebutkan ketidak setujuannya dengan diwajibkannya asrama untuk Camaba stambuk 2020/2021. “Saya tidak setuju, karena satu sisi kondisi kita seperti ini, lagi dilanda oleh virus. Para orang tua yang bekerja pun menghentikan kegiatannya. Pastinya butuh biaya buat asrama itu, belum lagi biaya uang UKT-nya. Tidak hanya itu, selain biaya, saya pribadi anak pertama, Ayah saya sudah tidak ada, saya tinggal bersama Mama dengan Adik saya. Bagaimana jika saya jauh dari mereka?” keluh Aulia Rahma.
Berbanding terbalik dengan Sri Wahyuni Batubara Camaba jurusan Ilmu Perpustakaan (IP) ini justru beranggapan bahwa bagus dan setuju dengan diwajibkannya Ma’had tersebut. “Menurut saya surat edaran tersebut bagus dan saya setuju saja jika diadakan Ma’had tersebut. Tapi teman saya banyak yang mengeluh karena biaya, banyak yang mundur akan hal itu. Jadi sepertinya lebih baik tidak diwajibkan, karena kan kita masuk negeri tujuannya agar lebih murah, jika ditambah biaya Ma’had mungkin banyak yang tak mampu,” katanya.
Selanjutnya, Camaba alumnus SMKS Budi Satrya Medan tersebut berharap. “Semoga lebih fokus sama mata kuliah, kemudian bisa menguasai bahasa Arab dan bahasa Inggris serta lebih mandiri lagi,” tutupnya.
Reporter : Deddy Irawan dan Risma Dona
Editor : Ade Suryanti

