
Medan, Dinamika Online – Forum Mahasiswa Bidikmisi (Formadiksi) UIN SU menyosialisasikan laporan penggunaan dana Bidikmisi kepada mahasiswa Bidikmisi stambuk 2019 di Aula Fakultas Dakwah dan Komunikasi (FDK) pada Sabtu (14/3). Dalam hal ini dihadiri oleh Andika Ramadhana selaku Ketua Umum Formadiksi, demisioner Muhammad Fawwaz Nasution dan Sri Afrida Yanti selaku pemateri, Minggu (15/3).
Pada materinya, Sri Afrida Yanti memaparkan delapan tahap pemberkasan yang harus dipenuhi dalam menyusun laporan pendanaan untuk diserahkan ke pihak fakultas dan birokrat. “Pertama surat pernyataan, kedua laporan rincian penggunaan dana, ketiga KHS (Kartu Hasil Studi) yang telah di tanda tangani dan di stempel fakultas, keempat slip Uang Kuliah Tunggal (UKT), kelima buku tabungan Bidikmisi, keenam bukti pembayaran pembelian, ketujuh proposal kegiatan, dan yang kedelapan ekspedisi,” papar mahasiswa semester VI itu.
Baca juga: Formadiksi UIN SU Sosialisasi Laporan Penggunaan Dana Bidikmisi
Mahasiswa Fakultas Tarbiyah dan Keguruan (FITK) jurusan Pendidikan Bahasa Inggris itu juga menyebutkan bahwa laporan penggunaan dana Bidikmisi ini dalam format tertulis dan dikumpulkan setiap semester setelah aktif perkuliahan selama 2 minggu.
Salah satu mahasiswa FITK jurusan Bimbingan Konseling Islam semester II menanggapi delapan berkas yang harus disiapkan itu mudah. “Delapan syarat itu termasuk mudah, karena soft copy–nya sudah dibagikan, kita tinggal mengedit dengan data kita saja,” tutur Ahsanul Hakim Hasibuan.
Namun, di sisi lain salah seorang mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial (FIS) semester II mengatakan, sedikit kebingungan dengan delapan berkas yang harus disiapkan. “Agak bingung sih. Cuma tak bisa dibilang mudah juga karena kan kita masih baru dapat beasiswa Bidikmisi ini dan baru tahu cara buat laporannya. Jadi, kedengarannya saja agak sulit, insyaallah nanti kalau sudah dijalani menjadi terbiasa dan mudah,” ucap Afni Apriani.
Reporter : Deddy Irawan dan Indah Yani
Editor : Ayu Wulandari Hasibuan