
Kegiatan yang dilakukan oleh Gema Pembebasan dengan tema, “Politik yang Sesuai dengan Manhaj Rasulullah” di lapangan Sepak Bola pada Jumat (21/6) menimbulkan kontroversi pasalnya, kegiatan tersebut dituding ilegal karena tidak ada izin dari pihak birokrat mau pun rektorat.
Hal tersebut yang mendorong pengurus komisariat Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan UIN Sumatera Utara melakukan kegiatan aksi di depan biro UIN Sumatera Utara pada hari yang sama dengan menanggap rektor gagal dalam memimpin kampus.
Melalui surat seruan aksi PMII bertuliskan kegiatan dari Gema Pembebasan bersifat radikal yang merupakan pecahan dari organisasi terlarang yaitu HTI, yang secara undang-undang sudah dibubarkan karena dianggap menyalahi ideologi Pancasila.
Selain itu, organisasi ekstra kampus yang berbendera kuning biru tersebut menuntut Rektor UIN SU, untuk memecat oknum mahasiswa, dosen, pegawai, dan ASN yang berpaham radikalisme. Serta menuntut rektor untuk melakukan tindakan tegas dan pengawasan ketat di lingkungan UIN SU dari hal-hal yang membahayakan dan merusak ideologi bangsa. Apabila rektor tidak mampu menyelesaikan masalah-masalah tersebut PMII meminta Rektor UIN SU untuk mundur dari jabatannya.
Mendengar tuntutan tersebut, Wakil Dekan III Fakultas Syariah dan Hukum angkat bicara, dengan mengatakan apa pun kegiatan yang dilaksanakan di UIN SU dan memakai fasilitasnya, semua harus ada izin dari birokrat mau pun rektorat. “Yang semalam itu mereka memakai lapangan bola tidak ada izin, maka sebenarnya bukan berarti rektor melakukan pembiaran, inilah yang perlu diluruskan, agar UIN SU tidak dianggap memelihara paham-paham radikal,” jelasnya.
Sesuai dengan paham Islam rahmatan lil alamin dan juga pancasila, rektor melarang keras organisasi-organisasi yang berkembang di UIN SU dengan berlandaskan paham radikal. “Waktu pertama kali melakukan kajian, rektor sudah melarang dan menasihati karena melakukan kajian tanpa izin, mereka mengiyakan, tetapi tetap dibuat juga,” katanya.
Menurut informasi yang didapat, bahwa penggagas Gema Pembebasan bukan dari mahasiswa UIN SU. “Kalau tidak salah penggagasnya anak Unimed atau anak ITM, tapi ada beberapa anak UIN yang turut menjadi anggotanya. Mahasiswa UIN SU tidak perlu khawatir, karena tidak ada pembiara. Intinya semua kegiatan yang dilakukan di UIN SU yang tidak dilaporkan itu adalah kegiatan yang ilegal,” tutup Syukri Albani.
Reporter : Asep Muhammad Sobirin dan Nilamaida
Editor : Maya Riski