Sebukit Uang 11,8 T Jadi Bukti Kasus Korupsi Terbesar

- Advertisement - Pfrasa_F
(Foto: Dok. Istimewa)

Penulis: Alya Dwi Kinanti

Sejarah! Indonesia kembali cetak salah satu skandal korupsi terbesar yang mengguncang. Uang 11,8 Triliun menjadi bukti kasus korupsi korporasi ekspor Crude Plaim Oil (CPO) atau bisa juga disebut bahan baku minyak goreng. LPEI (Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia) yang seharusnya mendukung ekspor sebagai lembaga non-bank yang dibentuk pemerintah malah menjadi sumber terkuat kebocoran keuangan negara.

Di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan pada Senin 16/6 Sedikit uang senilai 2 Triliun ditumpuk dan diperlihatkan. LPEI menjadi tersangka utama begitu juga Direktur Pembiayaan dan Mantan Direktur Utama, selain itu PT Wilmar Group juga menjadi tersangka dalam kasus korupsi ini dengan kerugian 11,8 Triliun yang merugikan banyak macam keuangan. Beberapa contohnya yaitu  keuangan perekonomian negara, keuangan negara dan kerugian lainnya. Dugaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang dalam pemberian kredit ekspor kepada berbagai perusahaan yang tidak memenuhi kriteria kelayakan.

Baca Juga: Benarkah Korupsi Budaya di Indonesia?

Dana tersebut sebagian besar berasal dari Penyertaan Modal Negara (PMN) yang dialokasikan untuk mendukung ekspor nasional. Namun realitanya, dana ini justru dinikmati oleh segelintir pihak yang menyalahgunakannya demi keuntungan pribadi. Saya merasa proses hukum kepada para tersangka ini harus dilakukan dengan transparan dan tegas, mengembalikan aset negara yang diselewengkan, kasus korupsi ini menjadi salah satu dengan jumlah yang besar. Pihak Hukum dan yang berwenang tidak bisa bersikap sepele terhadap kasus korupsi yang telah menyebabkan banyak kerugian pada keuangan perekonomian negara. Kasus seperti ini yang menjadi pemicu kerusakan negara dan kehancuran lembaga negara.

Korupsi yang dilakukan oleh LPEI bukan hanya sekedar ketidaksengajaan atau semata karena kelalaian, tapi diduga korupsi ini sudah tersutruktur dan sistematis. Peran dan tekanan dari oknum pejabat negara mempengaruhi proses pembiayaan. Bahkan sampai membuat dokumen persyaratan yang palsu demi bisa mencairkan dana. Bahkan Wimar berusaha memberikan uang jaminan atas perbuatannya, tapi tidak sedikit yang menganggap bahwa itu adalah uang yang

diberikan Wilmar sebagai bentuk penyuapan. Hukum juga masih sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut tentang kasus korupsi ini. Pemeriksaan mendalam terhadap para pejabat LPEI baik yang masih aktif atau yang sudah tidak aktif dan terus melakukan penyelidikan terhadap aset yang menjadi aliran terjadinya korupsi tersebut.

Korupsi bukan hanya akan merugikan negara, justru yang paling dirugikan adalah masyarakat dalam negara yang telah merampas hak rakyat dan menjadi sumber kerusakan masa depan rakyat. Kasus korupsi yang telah banyak terjadi harus menjadi bukti dan pelajaran bagi negara terutama pejabat-pejabat tinggi dan yang memiliki hak berwenang. Kasus Korupsi bukan tentang angka atau jumlah tapi tentang hak dan tanggung jawab. Setalah kasus korupsi ini diberi peringatan bahwa pengawasan terhadap lembaga keuangan harus diperkuat dan perketat.

Tidak sedikit dari oknum bisa terima segala jenis penyuapan demi bisa membantu transaksi pencairan dana korupsi. Semua hanya karena demi kepentingan dan keuntungan pribadi tanpa memikirkan apa akibat kedepannya, rela merampas hak para rakyat demi kesenangan diri sendiri.

Baca Juga: Kesuksesan di Mata Kita vs Mata Orang Lain

Editor: Ranum Aisyah

- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share article

Latest articles