Addin 321: Bahaya Akibat Memakan yang Haram

- Advertisement - Pfrasa_F
(Ilustrator/Mhd. Haris)

Penulis: Muhammad Ihsan Fauzi

“Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah setan; karena sesungguhnya setan itu adalah musuh yang nyata bagimu. Sesungguhnya setan itu hanya menyuruh kamu berbuat jahat dan keji, dan mengatakan apa yang tidak kamu ketahui tentang Allah.” (QS Al-Baqarah:168-169).

Allah Sang Khalik telah menciptakan manusia dengan sempurna, dari mulai benih laki-laki sampai kepada janin hingga sampai melahirkan dan jadilah makhluk bernama manusia. Allah pun telah menetapkan jodoh dari masing-masing mereka. Allah juga telah menetapkan apa yang boleh  dan tidak boleh dikonsumsi oleh manusia. Yang halal sudah jelas dan yang harampun begitu. Oleh karena itu, halal tidak bisa menyatu kepada yang haram, dan di antara keduanya terdapat syubhat (samar-samar).

“Sesungguhnya yang halal itu telah jelas dan yang haram pun telah jelas pula. Sedangkan, di antaranya ada perkara syubhat (samar-samar) yang kebanyakan manusia tidak mengetahui (hukum)-Nya. Barang siapa yang menghindari perkara syubhat (samar-samar), maka ia telah membersihkan agama dan kehormatannya. Barangsiapa yang jatuh ke dalam perkara yang samar-samar, maka ia telah jatuh ke dalam perkara yang haram. Seperti penggembala yang berada di dekat pagar larangan (milik orang) dan dikhawatirkan ia akan masuk ke dalamnya. Ketahuilah, bahwa setiap raja memiliki larangan (undang-undang). Ingatlah, bahwa larangan Allah adalah apa yang diharamkan-Nya. Ketahuilah, bahwa di dalam jasad manusia terdapat segumpal daging. Jika ia baik, maka baik pula seluruh jasadnya dan jika ia rusak, maka rusak pula seluruh jasadnya. Ketahuilah, bahwa segumpal daging itu adalah hati. (HR. Bukhari dan Muslim).

Demikianlah seorang muslim menjaga perutnya dari hal-hal yang haram, memastikan yang masuk ke dalam perutnya adalah barang-barang yang halal, serta menjauhi syubhat (keraguan), yang mana hal tersebut sebagai upaya menghindarkan diri dari hal-hal yang diharamkan oleh Allah Subhanahu wa ta’ala.

Sobat beriman, di antara hikmah dilarangnya makanan yang haram ialah karena ada dampak yang ditimbulkan dan dapat merugikan bagi manusia, contohnya seperti hewan buas atau yang sering kita kenal babi dan anjing. Dua hewan tersebut merupakan hewan yang kotor dan menimbulkan banyak penyakit ketika dikonsumsi. Oleh karena itu, Allah telah mengharamkan kepada umat manusia supaya tidak mengonsumsi yang haram agar mereka selamat di dunia dan akhirat.

Di masa sekarang, dunia digemparkan dengan adanya Covid-19 yang dugaan penyebabnya berasal dari kelelawar. Hewan tersebut merupakan hewan yang dilarang untuk dikonsumsi oleh syariat, namun orang orang nonmuslim mengonsumsinya. Dan implikasinya bisa kita lihat menimbulkan penyakit. Kita sebagai seorang muslim sudah sepatutnya tidak memakannya karena, syariat telah mengaharamkannya. Kita tidak pernah tahu rahasia-rahasia Allah dalam menetapkan apa yang pantas kita konsumsi dan apa yang tidak pantas dikonsumsi oleh manusia. Namun, pasti seorang muslim harus tunduk dan patuh kepada Tuhannya.

Haram tidak hanya berasal dari zatnya, haram juga bisa berasal dari yang halal. Seseorang mencuri makanan yang halal bisa berubah menjadi haram karena cara mendapatkannya dari jalan yang haram. Oleh karena itu, sewajarnya kita menjauhi hal-hal yang diharamkan oleh Allah Subhanahu wa ta’ala sebab, banyak bahaya yang ditimbulkan dari memakan yang haram. Sedikitnya, ada tiga bahaya yang ditimbulkan dari makanan yang tidak halal:

1. Sulit menerima ilmu

Ilmu bagaikan cahaya, begitulah ungakapan Imam Waqi. Seseorang tidak mungkin bisa menerima ilmu jika tubuhnya dipenuhi dari yang haram, sulitnya menerima ilmu sebab daging yang tumbuh di dalam dirinya berasal dari yang haram, yang demikian itu merupakan perbuatan maksiat. Bagaimana mungkin ilmu bisa menempel di kepala sementara ada yang kotor di dalam dirinya? Bagaimana mungkin hafalan tidak hilang sementara ada maksiat yang harus dibersihkan dan harus disucikan dengan bertobat? Hal tersebut pernah dikeluhkan oleh Imam Syafi’i yang bertanya kepada gurunya Imam Waqi, dalam sebuah syairnya:

“Aku mengeluhkan buruknya hafalanku kepada Imam Waqi. Beliau menyarankan kepadaku untuk meninggalkan maksiat. Dan beliau berkata, ketahuilah, ilmu ialah cahaya, sedangkan cahaya Allah tak diberikan kepada ahli maksiat.”

Oleh karenanya sobat beriman, apabila kita mengalami hal yang demikian, sulit menerima ilmu dari dosen, sulit untuk memahaminya bahkan sudah berkali-kali dipelajari, serta tidak bisa menghafalkannya, mungkin salah satu penyebabnya ada yang haram telah masuk ke dalam tubuh.

2. Tubuh lahir dari yang haram, cenderung berbuat maksiat

Bagaikan segelas susu putih dimasukkan ke dalamnya setetes tinta hitam. Dampak dari memakan makanan yang haram akan membuat seluruh anggota tubuh berubah dan cenderung untuk melakukan maksiat. Awalnya, tubuh dalam keadaan suci dan bersih dari yang haram namun, ketika yang haram telah masuk, maka rusaklah semua anggota tubuh dan cenderung melakukan maksiat daripada melakukan ibadah.

Sahabat Sahl radhiyallahu’anhu berkata, “Siapa saja yang makan makanan haram, maka bermaksiatlah anggota tubuhnya, mau tidak mau”.

3. Tidak terkabulnya doa

Bahaya lainnya yaitu, tidak terkabulnya doa seorang hamba. Doa yang diminta kepada Allah oleh seorang hamba tidak dapat dikabulkan oleh-Nya sebab, tubuhnya dipenuhi oleh yang haram, hal ini sesuai dengan Hadis Nabi.

Rasullulah Sallallahu alaihi wasallam bersabda, “Seorang lelaki melakukan perjalanan jauh, rambutnya kusut, mukanya berdebu tengah menengadahkan kedua tangannya ke langit dan mengatakan, Wahai Rabbku! padahal makanannya haram dan mulutnya disuapkan dengan yang haram maka, bagaimanakah akan diterima doa itu?” (HR. Muslim).

Begitu banyak bahaya dan kerugian yang disebabkan oleh makanan yang haram. Selama ini, kita tidak menyadari bahwa bahaya memakan yang haram sudah dialami kebanyakan orang dan kebanyakan dari mereka tidak mengetahui penyebabnya. Hati mereka telah terkunci, pendengaran mereka telah tersumbat, semangat untuk melakukan ibadah berkurang dan dorongan untuk berbuat kebaikan menurun, semua itu karena mengonsumsi yang haram.

Oleh karenanya sobat beriman, kita harus berhati-hati dan waspada dengan apa yang masuk ke dalam tubuh kita. Barang yang halal atau yang haram, dipastikan dahulu sebelum mengonsumsinya dan apabila terdapat keraguan di dalamnya, maka tinggalkan yang mana itu lebih baik untuk menghindarkan diri dari kemudaratan. Mudah-mudahan, kita semua dijauhkan dari yang haram dan dijauhkan dari syubhat. Amin.

Biodata

  • Nama : Muhammad Ihsan Fauzi
  • Jurusan : Muamalah VI A
  • Fakultas : Syari’ah dan Hukum
  • No Hp : 082288496749
- Advertisement -

Share article

Latest articles