Menanti Realisasi Satgas PPKS UIN SU

- Advertisement - Pfrasa_F
(Foto: Dok. Internet pinterest.com)

Penulis: Siti Asyaroh

Kasus pelecehan dalam dunia pendidikan masih terus terjadi. Menciptakan lingkungan belajar-mengajar yang bebas dari tindakan asusila tersebut menjadi tantangan besar bagi lembaga pendidikan saat ini. Keluarnya Permendikbudristek No. 30 Tahun 2021 membuat kampus-kampus di bawah naungannya berbondong-bondong membentuk Satgas PPKS. Dilansir dari laman kemendikbud.go.id. bahwa seluruh PTN telah membentuk Satgas PPKS dengan jumlah mencapai 1.321 orang sedangkan untuk PTS jumlahnya sebanyak 1.273 orang Satgas dari 147 PTS per tanggal 1 September 2023.

Baca Juga: Tanpa Foto Profil dan Centang Biru di WhatsApp, Nyaman atau Gangguan Mental?

Kemudian, terbitnya Peraturan Menteri Agama (PMA) No. 73 Tahun 2022 yang juga mengamanahi satuan pendidikan dilingkup Kementerian Agama untuk melakukan pencegahan dan penanganan kekerasan seksual. Kilas balik terbitnya dua peraturan ini dilandasi maraknya kasus pelecehan dan kekerasan seksual di lembaga pendidikan seperti kampus.

Namun, sayangnya implementasi dari peraturan-peraturan ini belum tampak di Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UIN SU). Kampus yang penghuninya berangan-angan menjadikan UIN SU sebagai kampus smart islamic university ini belum memberikan tanda-tanda lebih lanjut terkait hadirnya Satgas PPKS di UIN SU. Pada Mei 2022, draf mengenai pembentukannya sudah ada, seperti yang dinyatakan Kepala Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA), Noor Azizah kala itu. Kemudian terjadi transisi kepemimpinan pada 2023 sehingga Kepala PSGA beralih kepada Fitri.

Pada November 2023 di forum diskusi Apa Kabar Dinamika Kampus (AKDK) 2023, Fitri mengatakan bahwa Satgas PPKS ini akan terbentuk pada Mei 2024. Pernyataan ini disaksikan langsung oleh Mahasiswa UIN SU. Dengan membetuk unit layanan terpadu (ULT) sendiri, harapannya Satgas PPKS UIN SU berdiri gagah dengan kesiapan melayani para civitas academica terkhusus mahasiswa dan mahasiswi yang dinilai rentan mengalami pelecehan di kampus.

Dua tahun berlalu, harapan tinggal harapan. Sampai saat ini belum ada perkembangan signifikan terkait “niat baik” tersebut. Tak ada yang tahu kapan akan benar-benar terealisasi Satgas PPKS. Satu hal menjadi perhatian bersama, bahwa para korban sulit bersuara, sebab tidak ada tempat yang mewadahinya. Meski tidak diketahui berapa jumlah pastinya, harusnya ini sama sekali tidak membuat urgensi dibentuknya Satgas PPKS di UIN SU berkurang. Walau bagaimana pun, satgas ini tetap harus dibentuk. Tak harus menunggu korban lainnya muncul ke permukaan, justru di bagian pencegahanlah yang harus digencarkan.

Belum adanya Satgas PPKS ini berpotensi menimbulkan kekhawatiran bahwa perlindungan terhadap mahasiswa yang rentan terhadap pelecehan tidak mendapatkan prioritas. Gencarnya UIN SU membuat banyaknya program-program baru harusnya seimbang dengan pembenahan internal kampus.

Menunda pembentukan Satgas PPKS ini hanya akan memperpanjang kerentanan mahasiswa terhadap tindakan pelecehan. Dibutuhkan transparansi dan komunikasi yang baik agar membangun kepercayaan dikalangan mahasiswa. Sosialisasi yang rutin hendaknya turut dilakukan. Agar keberadaan Satgas PPKS nantinya tak dianggap sebagai formalitas belaka.

Seluruh lapisan masyarakat kampus UIN SU mesti mengambil peran dalam memberantas tindakan pelecehan dan kekerasan seksual di lingkungan kampus. Kolaborasi antara mahasiswa, dosen, staf administrasi, dan pihak manajemen kampus sangat penting untuk menciptakan budaya kampus yang menghormati hak-hak individu dan memastikan keamanan bagi semua.

Hingga kini, pembentukan Satgas PPKS terus ditunggu-tunggu. Mahasiswa masih berharap agar wacana ini segera terealisasi untuk menghapuskan tentang masalah pelecehan. Tanpa Satgas PPKS, risiko terjadinya pelecehan akan terus menghantui, dan para korban akan kesulitan mendapatkan perlindungan serta keadilan yang mereka butuhkan. Semoga pula ini menjadi salah satu cara UIN SU untuk mewujudkan smart islamic univesity. 

Baca Juga: Awas! Hati-hati Modus Penipuan Social Engineering

Editor       : Muhammad Daffa

- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share article

Latest articles