Normal Baru Bukan Berarti Grasah-grusuh!

- Advertisement - Pfrasa_F
Foto: Dok. Pribadi

Penulis: Mulia Wilandra Harahap

Setelah Pemerintah mengumumkan penerapan protokol normal baru pada beberapa daerah, polemik lain justru muncul terkait kekhawatiran penerapannya yang digaungkan ketika data malah menunjukkan pencapaian rekor tertinggi dari kasus Covid-19.

Per tanggal 13 Juni 2020 telah mencapai angka 37.420 positif, 13.776 sembuh dan 2.091 yang meninggal. Jika dilihat, angka positif Covid-19 yang masih cukup tinggi di tengah penerapan protokol normal baru mencuatkan pertanyaan, apakah penerapan normal baru masih terlalu dini dan tidak memberikan dampak apa-apa?

Normal Baru adalah strategi yang digulirkan pemerintah untuk memulihkan stabilitas ekonomi dengan menerapkan sistem baru atau juga dapat dikatakan tatanan baru hingga ditemukannya vaksin yang dapat mengobati penyakit ini. Tatanan yang dimaksud adalah bentuk adaptasi masyarakat untuk tetap produktif dengan tidak mengesampingkan perilaku hidup sehat dan  bersih, setelah beberapa waktu sentra-sentra ekonomi menunjukkan grafik yang menurun tajam akibat dari dampak Covid-19.

“Sekarang satu-satunya cara yang kita lakukan bukan dengan menyerah tidak melakukan apa pun, melainkan kita harus jaga produktivitas kita agar dalam situasi seperti ini kita produktif namun aman dari Covid-19, sehingga diperlukan tatanan yang baru,” kata Achmad Yurianto dalam keterangannya di Graha BNPB, Kamis 28 Mei 2020, dikutip dari tirto.id.

Tapi yang menjadi polemik saat ini adalah penerapan normal baru yang terkesan terlalu dini di tengah angka positif yang cukup tinggi, bukankah seharusnya transisi dari pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ke normal baru bisa ditunda hingga angka menunjukkan trend positif? Bahkan WHO memberikan syarat kepada negara yang ingin menerapkan normal baru haruslah terbukti mampu mengendalikan penularan Covid-19 sebelum menerapkan normal baru. Dan saat ini kita belum benar-benar masuk pada tahap normal baru, melainkan masih dalam tahap transisinya saja.

Dilansir dari CNN Indonesia, DKI Jakarta, Jawa Barat dan Jawa Timur adalah wilayah yang menjadi penyumbang kasus positif Covid-19 tertinggi di tengah pelonggaran pembatasan saat ini. Lalu, apakah pemerintah akan menarik kembali opsi normal baru dan kembali pada PSBB? Jika iya, pemerintah mesti benar-benar memperhatikan kondisi rakyat dengan serius memberikan bantuan yang merata. Jika tidak, harusnya pemerintah tidak hanya memandang aspek ekonomi sebagai urgensi dari penerapan normal baru ini, melainkan juga aspek sosial dan aspek-aspek lainnya.

Perlu adanya protokol ketat yang mengawal jalannya transisi ke normal baru ini agar di samping masyarakat “berdamai” dengan Covid-19, juga ikut menekan angka positif Covid-19. Pemerintah bisa melakukan tes massal yang kini belum dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat pada masing-masing daerah.

Selain itu pula, perlu adanya pengkajian ulang dan evaluasi terkait sistem penerapan normal baru, pemerintah bisa membuat data perbandingan untuk melihat relevan atau tidaknya penerapan tersebut di situasi seperti ini. Masyarakat juga harus menjadi bagian untuk bersama bersinergi dengan cara mengikuti pedoman kesehatan, karena tidak lain dan tidak bukan trend­ lonjakan positif Covid-19 ini juga ditentukan oleh pola hidup masyarakatnya.

- Advertisement -

Share article

Latest articles