
Penulis: Diana Aliya
Usia 20 tahun ke atas adalah fase dewasa awal. Pada fase ini merupakan masa transisi atau peralihan dari remaja menuju dewasa. Pada umumnya, fase dewasa awal mengundang banyak perhatian dan kerap kali diperbincangkan. Menurut Papalia dan Feldman (2014) pada masa ini seseorang sudah mulai mengeksplorasi diri, mulai hidup terpisah dari orang tua dan mandiri, dan mulai mengembangkan sistem atau nilai-nilai yang sudah terinternalisasi sebelumnya. Banyak tuntutan dan keputusan yang harus diambil. Ada yang dengan mudah mengambil tindakan akan terlihat senang, ada pula yang terombanng-ambing dengan tuntutan lantas bingung mengambil tindakan. Inilah yang disebut Quarter Life Crisis (QLC).
Quarter life crisis adalah keadaan psikologis yang dirasakan seseorang pada masa dewasa awal rentang usia 21-35 tahun. Tuntutan pengambilan keputusan untuk ke depannya sangat mengguncang psikologis orang tersebut. Apakah keputusan yang ia ambil tepat atau tidak. Pasalnya, di Indonesia adalah negara kolektivistik. Penilaian dan tanggapan dari lingkungan adalah hal yang dianggap penting bahkan dapat memengaruhi bagaimana individu berperilaku. Dalam hal ini, tuntutan dari orang tua juga berpengaruh besar.
Selain itu, turut berkontribusi pula krisis emosional pada fase dewasa awal. Jika di kalangan mahasiswa, yang sering dialami adalah kompleksnya masa transisi yang penuh dengan ketidakpastian sehingga menimbulkan depresi bagi seseorang tersebut. Salah satunya kebingungan memilih harus kuliah atau bekerja serta kesibukan yang dijalani sembari berkuliah, seperti mengerjakan tugas-tugas kuliah, mengasah kemampuan dengan ikut kegiatan di luar kuliah, sampai mencari pengalaman serta tambahan uang saku.
Menurut Alexandra Robbins and Abby Wilner dalam Quarter-life Crisis: The Unique Challenges of Life in your Twenties, ada 9 ciri-ciri seseorang tengah mengalami keadaan Quarter-Life Crisis, yaitu:
- Memiliki perasaan minder karena tidak bekerja pada bidang yang diinginkan.
- Memiliki perasaan bingung atas banyaknya pilihan yang ada.
- Merasa “insecure” akan masa depan.
- Meragukan semua hal, seperti karir dan kemampuan diri.
- Merasa kecewa dengan berbagai kesempatan kerja yang ada, adanya perasaan bahwa semua usaha dan pendidikan yang ditempuh tidak memberikan dampak apa-apa.
- Merasa tidak punya rencana.
- Membandingkan pencapaian diri sendiri dengan orang lain, lalu merasa masih sangat jauh.
- Merasa terlalu stres, atau terisolasi.
- Tidak merasa senang dengan proses yang sedang berjalan
Terkait Quarter Life Crisis atau polemik yang dialami usia 20-an, peran religiositas dapat banyak membantu seseorang menghadapi ini. Religiositas merupakan aspek atau nilai agama yang dianut lalu diterapkan dalam kehidupan (penghayatan nilai keagamaan yang dianut).
Bersumber dari hasil penelitian Mahasiswa Fakultas Psikologi Universitas Muhammadiyah Malang yang berjudul “Peran Religiusitas Terhadap Quarter Life Crisis pada Mahasiswa” ternyata aspek religiositas yang ada di dalam diri mahasiswa sangat berpengaruh bagi mahasiswa yang sedang dilanda Quarter Life Crisis. Pengaruh religiositasnya sebesar 3,4% sedangkan sisanya sebesarnya 96,6% di luar dari religiositas yang berasal dari faktor internal maupun eksternal seperti pengalaman pribadi, moral, faktor emosi dan afeksi, faktor kapasitas intelektual, kondisi sosial dan lingkungan, tingkat pendidikan, tradisi dan budaya serta tuntutan hidup sehari-hari.
Religiositas itu dapat dimiliki seseorang dengan rajin beribadah, memperdalam ilmu agama serta berikhtiar dalam menyelesaikan masalah dan mengambil keputusan. Dengan menyerahkan diri kepada Sang Pencipta, maka keputusan yang kita tetapkan atau tindakan yang diambil adalah hal yang terbaik pilhan-Nya. Jika semua orang yang berada di fase dewasa awal menerapkan sikap religiositas dalam menata hidupnya, maka tidak ada lagi orang yang stres bahkan depresi karena menghadapi Quarter Life Crisis.
Editor : Miftahul Zannah

