Penerapan Normal Baru di Indonesia

- Advertisement - Pfrasa_F
Kasubdiv Rumah Tangga. Foto: Dok. Pribadi

Penulis: Tiwi Sartika

Beberapa daerah yang memiliki kasus terendah dalam penularan Covid-19 di Indonesia akan menerapkan new normal (kenormalan baru). Tujuannya adalah untuk menjalankan kembali roda perekonomian yang sempat mengalami penurunan karena Covid-19. Mulai dari pengoperasian kafe, mal, perkantoran hingga pada kembalinya murid ke sekolah untuk belajar seperti biasa dengan menerapkan protokol kesehatan.

Kebijakan diterapkan selama vaksin masih dalam tahap pencarian. Namun, ada jargon yang dulunya sangat terkenal ‘Tidak semudah itu ferguso’ mendefinisikan bahwa tidak semudah itu menerapkan kenormalan baru di Indonesia, mengapa? Karena kurva penularan Covid-19 di Indonesia masih terus melonjak.

Dilansir dari republika.co.id salah satu kriteria menurut WHO, negara yang akan menerapkan konsep kenormalan baru harus memiliki bukti bahwa penularan Covid-19 di wilayahnya telah bisa dikendalikan. Di Indonesia sendiri, kasus penularan Covid-19 per tanggal 31 Mei 2020 terhitung 26.473 orang positif terinfeksi dan mengalami peningkatan kasus sebanyak 700 orang yang terinfeksi dari 30 Mei 2020. Ini menandakan bahwa penularan Covid-19 di Indonesia belum bisa dikendalikan.

New normal sempat menduduki tagar trending di Twitter, berbagai cuitan pro dan kontra pun ikut meramaikan. Salah satunya adalah sebuah cuitan yang cukup menyadarkan penulis bahwa Indonesia masih jauh dari kriteria untuk menerapkan kenormalan baru.

‘PSBB terbukti gak efektif karena ketidaktegasan pemerintah, siapa yang berani jamin New Normal akan berhasil?’  tulis salah satu netizen di Twitter. Dari cuitan tersebut ada benarnya, PSBB saja masih amburadul konon mau menerapkan kenormalan baru dan hidup berdampingan dengan Covid-19. Meskipun begitu, kesalahan sepenuhnya bukan pada pemerintahnya saja, tetapi juga masyarakat yang masih enggan mematuhi peraturan PSBB yang telah dibuat.

Di sisi lain, Korea Selatan (Korsel) telah mencabut pembatasan sosial pada 6 Mei lalu dan segera menerapkan kebijakan kenormalan baru. Kita ketahui bersama, kurva penularan Covid-19 di Korsel kerap menurun, oleh karena itu pemerintah Korsel berani untuk menerapkan kebijakan tersebut.

Namun, kebijakan tersebut nyatanya tak berlangsung lama, selang beberapa hari dilakukannya kenormalan baru, dilansir dari The Guardian, Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Korea (KCDC) melaporkan 79 infeksi baru per tanggal 29 Mei 2020 dengan 67 di antaranya berasal dari daerah Seoul. Negara yang penduduknya disiplin saja masih ada yang nyeleneh, bagaimana dengan penduduk Indonesia yang terlalu santuy dalam menghadapi Covid-19?

Netizen Indonesia merasa pemerintah sudah terlalu pasrah dalam menghadapi virus ini, “New normal = herd immunity, kita hidup bagaikan battle royale, yang kuat yang bertahan,” kata Fahruddin di kolom komentar kanal Kompas Tv. Meski begitu, niat baik kebijakan ini adalah untuk kembali produktif beraktivitas seperti biasa terkhusus untuk para pekerja yang ekonominya sempat terhambat. Tapi, perlu diingat kembali, apabila tidak ada kepentingan ada baiknya tidak usah tuman, apalagi untuk kaum nge-mal. Di mal sendiri memang dibatasi pengunjungnya. Pertanyaannya, apa bisa dipastikan? Secara mal itu tempatnya keramaian.

Sebagai penduduk Indonesia yang baik kita perlu mendukung kebijakan dari pemerintah, asal kebijakan yang dibuat sesuai dengan realita yang terjadi. Pemerintah sedang menyicil menerapkan kenormalan baru di daerah yang rendah terhadap penularan Covid-19, protokol kesehatan juga sudah disiapkan, mudah-mudahan hasil dari kebijakan ini tidak melahirkan kasus baru yang meresahkan para tenaga medis dan bisa membangkitkan kembali perekonomian.

- Advertisement -

Share article

Latest articles