Cegah Kekerasan Seksual, UIN SU Langsungkan Sosialisasi PPKS

- Advertisement - Pfrasa_F
(Foto: Dok. Panitia)

Medan, Dinamika Online–Dalam rangka mencegah kekerasan seksual di lingkungan kampus, UIN SU melangsungkan sosialisasi tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) pada Selasa, 5 Desember 2023 di Hotel Royal Suite Condotel Medan.

Dalam pembukaannya, Prof. Dr. H. Azhari Akmal Tarigan, M.Ag. selaku Wakil Rektor I UIN SU mengatakan bahwa hari ini sudah keluar Surat Keputusan (SK) Rektor tentang PPKS. Kemudian, akan melakukan perumusan Standar Operasional Prosedur (SOP), dan yang paling penting melakukan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) PPKS UIN SU mahasiswa serta mahasiswi pun juga harus ambil peran.

Baca Juga: Penanganan Kekerasan Seksual di UIN SU: Kapan Terwujud?

“Hari ini kita saksikan bersama sudah keluar SK Rektor tentang PPKS, kemudian kita akan merumuskan SOP nya, dan yang paling penting nanti akan ada pembentukan Satgas PPKS UIN SU. Dalam hal ini, mahasiswa dan mahasiswi juga harus ikut ambil peran,” katanya.

Di sisi lain, Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) UIN SU, Dr. Nispul Khoiri, M.Ag. mengatakan bahwa persoalan kekerasan seksual di kampus sudah menjadi persoalan yang sangat krusial. Hal ini karena, kelihatannya kampus saat ini tidak lagi menjadi tempat yang aman.

“Persoalan kekerasan seksual di kampus kita menjadi persoalan yang krusial sekali bagi kita. Hal ini karena, nampaknya kampus kita saat ini tidak lagi menjadi tempat yang aman dan nyaman,” ujarnya saat memberi sambutan.

Lebih lanjut, Nispul juga berharap bahwa tidak akan ada lagi kejadian seperti ini di kampus. Kita semua harus melindungi mahasiswa serta mahasiswi dari kejadian ini, agar terciptanya kampus yang bermartabat dan memiliki marwah.

“Kita juga berharap agar kejadian seperti ini tidak terjadi lagi di kampus kita. Kita harus melindungi mahasiswa serta mahasiswi dari kejadian ini. Hal ini karena, kita harus menjadikan kampus tercinta ini menjadi kampus yang bermartabat dan memiliki marwah,” harapnya.

Baca Juga:  Perlindungan Hukum bagi Anak Korban Kekerasan Seksual

Reporter : Fathurrahman dan Putri Rizky Handayani

Editor      : Annisa

 

- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share article

Latest articles