
Penulis: Zaitun Azzahra
Setiap bulan Agustus kita selalu disambut dengan perayaan kemerdekaan. Bendera Merah Putih memenuhi jalanan, halaman rumah, dan instansi pemerintah. Lagu-lagu perjuangan diputar berulang kali, upacara untuk kehormatan dilaksanakan, bahkan perlombaan-perlombaan dilakukan untuk mengingat perjuangan para pendahulu bangsa ini.
Namun, saat bendera turun, perayaan habis begitu saja. Terkadang muncul pertanyaan, “Dulu para pejuang di Indonesia melawan para penjajah untuk kemerdekaan, tetapi rasanya saat ini kemerdekaan apa yang sebenarnya dirasakan dan apa yang sedang kami lawan?” Kita tahu penjajah yang kita lawan bukanlah yang membawa senjata dan memakai baju militer. Namun, yang kita lawan adalah korupsi, kemiskinan, ketimpangan, penyalahgunaan kekuasaan, hingga hilangnya rasa peduli terhadap sesama.
Baca Juga: Kelangkaan Pertalite di Medan: Antrean Mengular, Rakyat yang Kena Getahnya
Kita melawan penjajahan yang tidak terlihat, terutama korupsi. Korupsi memberikan dampak yang sangat kita rasakan dan merambat pada sistem keadilan di Indonesia. Uang yang seharusnya dipakai untuk pembangunan sekolah, jalan, serta layanan kesehatan masyarakat digunakan untuk kepentingan pribadi oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
Data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Survei Penilaian Integritas Tahun 2025 menunjukkan bahwa Indeks Integritas Nasional Indonesia berada pada angka 72,32. Artinya, Indonesia masuk pada kategori “rentan korupsi”. Survei ini melibatkan ratusan ribu responden dari unsur internal, eksternal, dan ahli. Namun, kita tidak hanya berbicara soal angka. Di balik angka ini tentu muncul pertanyaan mengenai seberapa kuat sistem itu mencegah penyalahgunaan kekuasaan dan seberapa serius masyarakat mengawasi jalannya pemerintahan saat ini.
Ironisnya, korupsi sering kali kita kecam ketika dilakukan oleh para pejabat, tetapi bisa jadi lebih lunak ketika orang di sekitar menganggap itu hal biasa. Dengan adanya uang “terima kasih”, itu menjadi hal biasa. Memanipulasi laporan dianggap sebagai strategi saja. Menggunakan fasilitas yang bukan haknya dianggap biasa saja. Padahal, korupsi itu lahir dari ketidakjujuran dalam hal-hal yang kecil.
Selanjutnya, kemiskinan, persoalan yang sangat sering kita bahas setelah korupsi. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa pada September 2025 masih terdapat 23,36 juta penduduk miskin di Indonesia atau sekitar 8,25 persen dari jumlah penduduk. Walaupun angka ini menunjukkan adanya penurunan kemiskinan, jutaan orang hidup dalam kondisi yang membuat akses pendidikan, kesehatan, pekerjaan layak, dan kehidupan yang aman menjadi perjuangan seharian. Kemerdekaan juga harus dilihat dari kelayakan masyarakat dalam menjalani kehidupannya.
Kemerdekaan ekonomi belum sepenuhnya dirasakan oleh semua orang. Maka, makna kemerdekaan ini harus benar-benar diperluas. Kemerdekaan itu bukan hanya kita bebas dari bangsa lain, tetapi bagaimana kita hidup dengan keadaan yang layak, nyaman, dan aman, terutama dalam menyampaikan pendapat untuk kebenaran dan kemaslahatan.
Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 bahkan menempatkan landasan negara pada “memajukan kesejahteraan umum” dan “mencerdaskan kehidupan bangsa”. Maka, kemerdekaan bukanlah garis akhir yang selesai ketika pembacaan Proklamasi. Kemerdekaan harus tetap menjadi perjuangan yang panjang dan dirawat dengan sebaik-baiknya oleh seluruh rakyat Indonesia.
Maka, saat ini kita bukan melawan memakai bambu runcing untuk merebut kemerdekaan. Kita dituntut untuk berani melawan ketidakadilan, ketidakjujuran, dan mengkritik segala kebijakan yang melenceng dan merugikan masyarakat, serta tidak menutup mata terhadap persoalan kemiskinan yang terjadi.
Baca Juga: Euforia Piala Dunia 2026 Berakhir, Kekerasan Rumah Tangga Dimulai?
Editor: Ummy Syafitri

