
Medan, Dinamika Online–Dewan Energi Mahasiswa (DEM) Sumatra Utara menyoroti kesiapan implementasi mandatori biodiesel B50 dalam National Energy Policy Forum (NEPF) 2026 di Politeknik Pembangunan Pertanian Medan, pada Sabtu, 12 September 2026. Forum tersebut membahas kebijakan B50 dari sektor hulu hingga hilir.
Ketua DEM Sumatra Utara, Muhammad Fahrozi Arif, mengatakan kebijakan B50 merupakan program strategis nasional yang perlu dipahami oleh generasi muda. Menurutnya, mahasiswa perlu mengawal pelaksanaan kebijakan tersebut agar penerapannya tetap berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Baca Juga: Pusat Pelatihan Onodera User Run Indonesia Cabang Kota Medan Resmi Dibuka
“Generasi muda harus melek akan energi, apalagi kita bicara mandatori B50. Sangat penting untuk memahami kesiapan implementasi kebijakan pemerintah,” katanya.
Lebih lanjut, ia menilai implementasi B50 masih membutuhkan pembahasan lebih lanjut, khususnya bagi daerah penghasil kelapa sawit seperti Sumatra Utara. Menurutnya, kebijakan tersebut perlu memberikan manfaat bagi petani lokal dan tidak berhenti pada kebijakan yang terpusat.
“B50 ini masih terpusat. Kita harus benahi bagaimana daerah penghasil kelapa sawit, seperti Sumatra Utara, dapat menjadi penerima manfaat dan menyejahterakan petani lokal,” ujarnya.
Sementara itu, Manajer Event NEPF 2026, Nazmi Lail Rahman Harahap, menjelaskan bahwa forum tersebut membahas mandatori B50 mulai dari kelapa sawit sebagai bahan baku hingga pengolahannya menjadi minyak. Kegiatan tersebut menyasar mahasiswa, khususnya dari bidang pertanian.
“Kegiatan hari ini adalah forum diskusi yang membahas mandatori B50. B50 ini ada dari sisi hulu ke hilirnya, dari kelapa sawit sampai ke minyak, itulah yang dibahas,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia berharap forum tersebut dapat menghasilkan gagasan kebijakan yang dapat diterapkan di Sumatra Utara dan wilayah penghasil sawit lainnya. Ia juga mendorong mahasiswa memahami alur B50 serta ikut membahas kemungkinan regulasi baru bagi mahasiswa.
“Semoga forum diskusi ini melahirkan satu kebijakan yang diharapkan untuk dilaksanakan di wilayah Sumatra Utara. Selain itu, semoga mahasiswa lebih paham bagaimana alur B50 terjadi dan apa yang bisa didiskusikan menjadi peraturan baru,” harapnya.
Baca Juga: Latih 45 Peserta, Festival Ngobrol Buku 2026 Angkat Folklor Sumatra Utara
Reporter: Wayugiarso dan Windari Syntia
Editor: Ummy Syafitri

