
Indonesia menduduki peringkat pertama dengan kuota haji terbanyak di dunia, disusul Pakistan peringkat kedua, dan India peringkat ketiga. Hal ini menandakan tingginya antusias muslim/muslimah Indonesia dalam menunaikan rukun Islam yang kelima itu. Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sebagai sebuah lembaga yang mengelola keuangan haji Indonesia, bekerja secara transparan membantu untuk menerima dan mengatur keuangan umat Islam dalam keperluan haji.
—–
Ketika hendak melaksanakan ibadah haji, berbagai hambatan selalu menjadi polemik yang dirasakan setiap umat Islam yang berniat pergi ke tanah suci, mulai dari biaya, kesehatan, usia, dan lain sebagainya. Terlebih lagi, saat wabah coronavirus disease (Covid-19) hadir di muka bumi.
Semenjak wabah Covid-19 melanda dunia, segala aktivitas manusia menjadi sangat terbatas, warung-warung tidak bisa beroperasi dengan maksimal, hingga perusahaan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) besar-besaran. Saat wabah ini merebak, ibadah umat Islam yang tertuang pada Rukun Islam kelima yaitu Ibadah Haji tidak bisa terlaksana, karena negara pemilik dua tanah haram yaitu Arab Saudi, melarang umat Islam dari Negara lain masuk demi memutus rantai penyebaran Covid-19.
Beberapa tahun berlalu, tak terasa sudah banyak hal terjadi seiring berjalannya waktu, demikian pula wabah Covid-19 yang perlahan mulai pergi meninggalkan bumi, memberi pertanda bahwa semua akan kembali normal. Hal ini juga membuat semangat haji umat Islam kembali meningkat, rasa antusias dan rindu akan dua tanah suci menyelimuti jiwa dan raga. Rasa rindu umat Islam pun mendapat sambutan hangat dari pemerintah Indonesia yang menyediakan kuota haji sebanyak 299.000 orang pada 2023.
Namun, bukan hanya orang dewasa saja yang menginginkan untuk pergi, melainkan masyarakat yang sudah dalam kategori lanjut usia (lansia), juga memiliki semangat yang berkobar untuk melaksanakan ibadah ini. Sebagai bentuk kepedulian, Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia (RI) menggagas sebuah program baru sebagai inovasi dari pelaksanaan haji sebelumnya yaitu “Haji Ramah Lansia”. Program ini juga sebagai bukti bahwa semua umat muslim bisa berhaji.
Program Kemenag: Ramah Haji, Ramah Lansia
Haji Ramah Lansia merupakan sebuah program yang diusungkan pada tahun 2023. Bermula pada insiden Covid 19 melanda, tercetuslah program ini. Hal ini sesuai dengan yang disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenag Sumatra Utara, H. Ahmad Qosbi, S.Ag., M.M. saat diwawancarai secara langsung pada Jum’at, 1 November 2024.
“Haji Ramah Lansia ini merupakan tema pelayanan kita mulai 2023 hingga tahun ini. Jadi, pada 2020 dan 2021 pernah diberhentikan pelaksanaan haji karena Covid-19, lalu 2022 dicoba pelaksanaannya tetapi separuh kuota, tetapi setelah itu tepatnya pada 2023 semuanya berjalan normal,” tuturnya
Kuota Terbatas serta Fasilitas untuk Program Kredibilitas
Sebagai sebuah program baru, Kemenag RI memberi batasan kuota pada program ini, yaitu sebanyak 10.000 kuota untuk seluruh provinsi yang ada di Indonesia. Berdasarkan keterangan Kepala Kemenag Sumatra Utara (Sumut), provinsi yang bertetanggaan dengan Aceh ini mendapat kuota sebanyak 300 peserta. Jumlah tersebut membuat pemerintah menerapkan sistem seleksi berdasarkan usia bagi lansia yang ingin mengikuti program ini.
“Prioritas kepada mereka ini 10.000 dihitung dari yang tertua, diambil dulu dari umur 100 ke atas, jika masih kurang 10.000 turunkan ke umur 90, jika masih kurang turunkan ke 80. Jadi, usia 83 tahun ke ataslah yang memenuhi kriteria umur tersebut, dan pada 2024 ditambah sekitar 300,” jelas Ahmad Qosbi. Pada intinya seleksi tersebut dilakukan berdasarkan umur tertua, bila belum mencukupi maka akan turun pada tingkatan berikutnya, hingga pada akhirnya terpenuhi 10.000 kuota tersebut.
Selain pada sistem pemenuhan kuota, inovasi lain juga diberikan oleh Kemenag RI, terutama pada masalah fasilitas yang bisa dibilang menjadi bahan pendukung, untuk menyukseskan ibadah haji seseorang. Para lansia biasanya memerlukan fasilitas ekstra dibanding jemaah lainnya. Karena itu sebagai salah satu solusi, Kemenag membolehkan para jemaah untuk didampingi oleh pihak keluarga, misal suami, istri, ataupun anggota keluarga lain yang sudah terdaftar. Jadi, anggota keluarga tersebut dapat membantu memenuhi kebutuhannya. Di samping itu disediakan juga tiga tenaga medis untuk membantu menjaga kesehatan dari para jemaah.
“Dan mereka ini dikawal oleh kesehatan, ada satu dokter di satu kloter, setiap satu dokter ada dua perawat. Antara Medan dan Arab Saudi itu 8 jam, ketika dokter dibutuhkan tinggal dipanggil jadi tanggung jawab dia. Ke mana si kloter ini di situ juga ada dokternya,” ucap Ahmad Qosbi.
Meskipun begitu tidak bisa dimungkiri bahwa jemaah yang tergolong ke dalam lansia akan memerlukan fasilitas pribadi lebih banyak. Mereka akan melakukan ibadah di lingkungan serta budaya yang baru. Karena itu, walaupun terdapat fasilitas yang disediakan oleh pemerintah, para jemaah haji lansia juga diimbau untuk membawa dana lebih, agar mereka dapat memenuhi kebutuhan pribadinya ketika melaksanakan ibadah haji.
“Tidak ada biaya haji tambahan. Hanya saja mereka disarankan membawa uang banyak kalau tidak mampu berjalan, karena ketika sai dia harus disorong dan membayar jasa orang. Jika ke Masjidilharam dan tidak mampu berjalan ke sana nanti membayar taksi. Sebenarnya uang itu hanya tambahan untuk memuaskan dirinya saja,” tuturnya.
Regulasi Pendaftaran Haji Ramah Lansia
Meskipun program ini memiliki dampak positif bagi lansia yang ingin melaksanakan haji, Kemenag tetap memiliki regulasi sendiri bagi para pendaftarnya. Ahmad Qosbi menuturkan bahwa dalam regulasinya, Kemenag akan memberikan surat rekomendasi kepada para jemaah yang minimal sudah lima tahun mendaftar untuk mengikuti haji ramah lansia tersebut. Namun, tetap mengikuti usia tertua terlebih dahulu.
“Mengapa dikatakan ramah lansia? Karena dilihat dari usianya, apabila jemaah ini sudah terdaftar minimal lima tahun, dia tentu sudah boleh menyusul untuk diberangkatkan. Jadi begini, kalau mengikuti haji normalnya menunggu setahun di Sumut ini atau setahun masa tunggunya. Karena dia lansia, boleh dia menunggu, boleh dia mendaftarkannya dahulu. Setelah lima tahun cukup usianya lansia, nanti dari Kemenag menyurati mereka, bahwa bapak/ibu sesuai usia lansia tadi sudah boleh mengikuti program ini untuk diberangkatkan,” jelasnya.
Respons Lansia terhadap Program Kemenag RI
Sebagai sebuah program baru yang bertujuan untuk membantu pelaksanaan haji umat muslim Indonesia, tentunya mendapat banyak sekali respons positif. Salah satunya diungkapkan oleh pasangan lansia yang mengikuti program haji tersebut yaitu, Jakpar (64) dan Suparmi (61). Perasaan senang menyelimuti hatinya, karena dapat mengikuti ibadah haji. Selain itu kemudahan dalam mengurus segala administrasi membuat mereka makin tidak sabar untuk melaksanakan ibadah di tanah kelahiran Rasulullah Muhammad saw.
“Perasaan kami senang, karena sudah beberapa tahun, kan? Mulai Januari 2012 mendaftar dan 2022 kami berangkat haji, 10 tahun kami menunggu. Kami mendaftar dari kantor langsung ke Depag (Departemen Agama) karena kemarin itu orang kantor membawa kita. Alhamdulillah, tidak ada kesulitan, beres semua. Administrasi sudah langsung dari kantor yang mengurus. Menurut saya dengan 10 tahun menunggu itu sudah termasuk cepat,” ungkap Suparmi dengan senyum haru.
Kemenag RI bekerja sama dengan BPKH RI diharapkan melaksanakan program ini dengan baik. BPKH sesuai dengan visinya juga diharapkan untuk menjadi kepercayaan masyarakat Indonesia dalam mengelola keuangan haji di Indonesia.
Reporter : Muhamad Wahyu Suciono
Editor : Kauria Rawia

