
Medan, Dinamika Online–Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) 1 Medan menggelar Ramadhan Youth Fest sebagai ajang silaturahmi sekaligus edukasi keuangan bagi kalangan muda di Kota Medan. Kegiatan ini menghadirkan influencer Farhan Jijima sebagai pembicara serta Ustaz Ucay sebagai penceramah. Acara tersebut berlangsung di Maidan Hall, Pos Bloc, pada Minggu, 1 Maret 2026.
Kepala Kantor Perwakilan LPS 1 Medan, Muhammad Yusron, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan kali kedua diselenggarakan. Tahun sebelumnya, kegiatan serupa digelar di ruang terbuka, sementara tahun ini dilaksanakan di Pos Bloc Medan.
Baca Juga: Langkah Awal Menuju Indonesia Emas 2045, BEM SI Gelar Simposium Pendidikan
“LPS Ramadan telah terselenggara sebanyak dua kali. Tahun lalu kegiatan ini dilaksanakan di ruang terbuka, sedangkan tahun ini diselenggarakan di Pos Bloc. Bertepatan dengan bulan Ramadan, LPS menghadirkan Ramadhan Youth Fest sebagai upaya mengenalkan LPS kepada masyarakat. Kegiatan ini juga bertujuan membangun kedekatan antara LPS dan kalangan muda di Kota Medan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Yusron berharap acara ini mampu memperkuat ukhuah, meningkatkan keimanan di bulan Ramadan, serta memberikan ketenangan bagi masyarakat Kota Medan melalui pemahaman terkait peran LPS dalam menjaga stabilitas keuangan.
“Harapan saya, acara ini dapat menjalin ukhuah yang lebih kuat, meningkatkan keimanan di bulan Ramadan ini, serta memberikan ketenangan bagi masyarakat Kota Medan melalui pemahaman tentang peran LPS dalam menjaga stabilitas keuangan,” harapnya.
Memasuki knowledge session, Eva Damayanti, selaku staf Kantor Perwakilan LPS 1 Medan menjelaskan peran dan fungsi LPS kepada peserta. Ia juga menegaskan bahwa LPS tidak bekerja sendiri dalam menjaga stabilitas keuangan nasional.
“LPS adalah lembaga independen yang didirikan untuk menjamin simpanan nasabah di bank. Fungsinya yaitu menjamin simpanan, menjamin polis asuransi, menjaga stabilitas sistem keuangan, melaksanakan resolusi bank, dan menyelesaikan permasalahan bank. LPS bersinergi dengan lembaga lain seperti Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Kementerian Keuangan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Eva menambahkan hal-hal yang dijamin oleh LPS. Ia memastikan, apabila suatu bank mengalami kegagalan, maka dana nasabah akan tetap aman, karena diganti oleh LPS sesuai ketentuan yang berlaku.
“LPS menjamin produk-produk simpanan seperti tabungan, deposito, dan bentuk simpanan lainnya, dengan memenuhi ketentuan 3T, yaitu tercatat, tingkat bunga sesuai ketentuan, dan tidak melakukan tindakan yang merugikan bank. Jika banknya bermasalah, uang nasabah tetap aman karena akan diganti oleh LPS sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Baca Juga: Ramadhan Fair ke-XX Hadirkan Berbagai UMKM untuk Masyarakat
Reporter: Afriana Alawiah. AR dan Windari Syntia
Editor: Naqiyya Alayya Arham Rambe

