Bantu Masyarakat, PLN Berikan Potongan Tarif Listrik 50 Persen

- Advertisement - Pfrasa_F
(Foto: Dok. Instagram pln_id)

Kisaran, Dinamika Online–Perusahaan Listrik Negara (PLN) salurkan tarif potongan 50 persen bagi pelanggan daya 2200 Volt Ampere (VA) ke bawah, berlaku sejak Rabu, 1 Januari 2025. Berdasarkan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 348.K/TL.01/MEM.L/2024, pemberian diskon 50 persen diberikan kepada pelanggan rumah tangga Perseroan Terbatas (PT) PLN daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA yang berlaku selama dua bulan, yaitu Januari dan Februari 2025.

Baca Juga: Bangga, Humas UIN SU Kembali Raih Penghargaan dalam Ajang Kemenag Award 2024

Dilansir melalui laman pln.co.id, Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo menjelaskan bahwa potongan tarif listrik 50 persen dapat dinikmati secara otomatis, dan tanpa mekanisme yang berbelit bagi mereka yang tergolong daya tersebut.

”Kami menginformasikan bahwa paket stimulus ekonomi berupa potongan tarif listrik 50 persen bagi pelanggan PLN daya 2.200 VA ke bawah sudah bisa dinikmati mulai 1 Januari 2025. Kami juga memastikan dengan sistem layanan pelanggan yang sudah terdigitalisasi, tanpa perlu ada proses registrasi maupun mekanisme berbelit,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menambahkan untuk pelanggan pascabayar potongan tarif 50 persen berlaku otomatis ketika pelanggan melakukan pembayaran tagihan listrik untuk pemakaian periode Januari dan periode Februari 2025. Sementara bagi pelanggan prabayar cukup membeli setengah (50 persen) dari biasanya untuk mendapatkan energi kilowatt-hour (kWh) yang sama di mana pun.

“Untuk pelanggan pascabayar, nominal tagihan bulanan akan secara otomatis dikurangi 50 persen pada saat bayar listrik. Sedangkan untuk pelanggan prabayar, potongan 50 persen akan langsung didapatkan saat pelanggan membeli token listrik, baik itu di PLN Mobile, di ritel-ritel, di agen, dan di mana pun,” tambahnya.

Menanggapi hal ini, Fatimah salah satu masyarakat pelanggan 900 VA mengungkapkan bahwa telah menikmati paket stimulus ekonomi berupa potongan tarif listrik tersebut. Hal ini sangat membantu meringankan kebutuhan keluarga.

“Kebijakan ini sangat membantu meringankan kebutuhan keluarga. Diskon tarif listrik 50 persen memperkecil pengeluaran rumah tangga, ditambah tidak adanya syarat dan cara sulit memberikan kemudahan di masyarakat,” ungkapnya.

Baca Juga: LP2M Award 2024, Ajang Apresiasi Akhir Tahun UIN SU

Reporter  : Fakhri Rizki dan Fiqhri Mulya Pratama

Editor: Fadillah Hanum 

- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share article

Latest articles