
Medan, Dinamika Online–Puluhan seniman di Kota Medan menggelar aksi menuntut untuk tidak membatasi dan larangan pungutan liar (pungli) pemakaian pentas seni. Aksi ini di gelar di depan Taman Budaya Medan, Jalan Perintis Kemerdekaan pada Rabu, 24 Juli 2024.
Baca Juga: Pj Gubsu Lepas Mahasiswa KKN Reguler 2024, WR III: Sejarah Istimewa
Dalam aksi tersebut, Koordinator Konsorsium Seniman Medan, Afrion, mengungkapkan bahwa aksi ini dibuat karena adanya pungutan saat ingin memakai ruangan latihan. Pihak wali kota sudah memberi izin untuk pemakaian ruangan namun berbeda dengan pihak dinas yang tidak memberi izin.
“Padahal wali kota sudah memberi izin untuk memakai ruangan itu, tetapi dinas tidak memberi izin. Mungkin nanti ketika wali kota pulang sistemnya akan diubah lagi, agar tidak ada yang dirugikan,” ungkapnya.
Salah satu seniman, Rahman Hakim berharap ke depannya Taman Budaya dikembalikan kepada seniman agar bisa latihan seperti dahulu. Sebab, ia mengaku bahwa Medan biasa dikenal dengan pusatnya kebudayaan Melayu dan Batak.
“Semoga fasilitas yang mewadahi seniman di Medan ini tidak dibatasi lagi. Sebab, sayang rasanya jika bangunan yang seharusnya dibuat untuk orang-orang yang ingin latihan, tetapi harus membayar setiap kali ingin latihan,” harapnya.
Baca Juga: Lepas 5.600 Mahasiswa KKN Reguler UIN SU, Pj Gubsu Berikan Motivasi
Reporter : Wira Wiyana Sari dan Nayla Fithra
Editor : Fadillah Hanum

