
Seberida, Dinamika Online – Dalam upaya pencegahan penularan Covid-19, pemerintah pusat resmi menetapkan larangan mudik mulai 6 Mei hingga 17 Mei 2021. Memasuki hari pertama operasi pemeriksaan larangan mudik 2021, sebanyak sekitar 10 kendaraan lebih dipaksa putar balik. Pemeriksaan yang dilakukan di Pos Batang Gansal, Jalan Lintas Timur Seberida, Kab. Indragiri Hulu, Riau ini dilaksanakan pada Kamis, 6 Mei 2021. Kamis (6/5)
Dedi Ustanto selaku penjaga pos menegaskan mulai hari ini sudah tidak ada lagi toleransi bagi pemudik dan sudah ada beberapa kendaraan diputar balikan. “Sudah sekitar 10 kendaraan lebih yang kami putar balikan, karena memang sudah tidak diperbolehkan untuk melakukan kegiatan mudik,” ujarnya.
Lanjut, ia juga menjelaskan bahwa sanksi hukuman bagi pelanggar yang memaksakan diri untuk mudik bukan lagi sekedar himbauan, melainkan sudah menjadi paksaan. Dan penyekatan ini dilakukan hanya pada hari-hari besar seperti tahun baru, dan lebaran.
Masyarakat setempat, Maya Uswatun Khasanah mengungkapkan apresiasinya. “Aturan larangan mudik tahun ini mungkin ada baiknya untuk memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19, namun ini juga menjadi aturan yang begitu ketat, karena dua tahun ini membuat orang kesulitan berkunjung dan berjumpa sanak saudaranya yang berbeda tempat daerah. Saya harap tahun depan Covid-19 sudah tidak ada lagi dan semua kembali normal,” ungkapnya.
Reporter : Ika Gita Saputri
Editor : Amelia Pratiwi

