PWKTOGI Adakan Bimtek dan Pelatihan Kejurnalisan

- Advertisement - Pfrasa_F
(Foto: Dok. Dinamika)

Medan, Dinamika Online–Persatuan Wartawan Kedan Televisi Online Grup Indonesia (PWKTOGI) mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Pelatihan Kejurnalisan (Media Cetak, Media Online, dan Televisi) sekaligus syukuran hari ulang tahun yang ketiga kedannews.com pada Sabtu, 17 Februari 2024, di Kantor Kedan TV, Jl. Jermal VII, Kec. Medan Denai, Kota Medan. Kegiatan ini dihadiri oleh beberapa mahasiswa dari kampus swasta dan negeri di Kota Medan.

Pemateri pada sesi pertama pelatihan ini adalah Suhery Sasmita dan Zultaufik Nasution. Suhery, selaku mantan kontributor Rajawali Citra Televisi Indonesia (RCTI) mengatakan, jurnalis dilindungi oleh Undang-undang (UU), dan pedoman wartawan dalam menulis berita adalah What, Who, When, Why, Where, dan How (5W + 1H).

“Penting bahwa seorang jurnalis memiliki kekuatan besar yaitu sebagai wartawan. Dia dilindungi dalam UU, dan pedoman setiap wartawan dalam penulisan berita yaitu 5W + 1H,” katanya.

Pelatihan ini bersifat diskusi interaktif. Pemateri mempersilakan peserta untuk memberikan pertanyaan atas materi yang telah diberikan, agar membuka wawasan dari peserta.

Zultaufik Nasution selaku mantan Pemimpin Redaksi Koran Realitas, menanggapi pertanyaan dari salah satu Mahasiswa UIN SU mengenai sebuah berita yang hilang edaran.

“Salah satu kasus, misalnya wartawan daerah yang meliput kasus korupsi dan peristiwa yang sudah viral. Akan tetapi keesokannya orang tersebut hilang dari peredaran. Itu sudah jelas, nyatanya ada deal-dealan antara wartawan dengan narasumber,” tanggapnya.

Baca Juga: Jadwal Pembayaran UKT UIN SU Diperpanjang, Begini Tanggapan Mahasiswa

Reporter  : Muhammad Daffa dan Alika Syafitri

Editor      : Ranum Aisyah

- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share article

Latest articles