Resmi Disahkan, UU TPKS Jadi Hadiah untuk Seluruh Rakyat Indonesia?

- Advertisement - Pfrasa_F
(Foto: Dok. Dinamika)

Medan, Dinamika Online–Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), secara resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) menjadi undang-undang. Pengesahan ini dilaksanakan pada rapat paripurna DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Selasa, 12 April 2022. 

Gagasan awal mengenai RUU TPKS sudah ada sejak 2012 dengan nama RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) hingga akhirnya disahkan menjadi undang-undang pada 2022 oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani. Sebelum mengesahkan, Puan meminta persetujuan setiap fraksi yang hadir pada rapat. “Selanjutnya kami menanyakan pada setiap fraksi, apakah RUU tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?” Para fraksi menyatakan setuju. 

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, Gusti Ayu Bintang Darmawati menyampaikan pendapat akhir. “Sampai saat ini peraturan perundang-undangan yang mengatur beberapa bentuk kekerasan seksual masih sangat terbatas dari segi bentuk dan lingkupnya. Peraturan perundang-undangan yang tersedia belum sepenuhnya merespon fakta kekerasan seksual yang terjadi dan berkembang di masyarakat,” ujarnya sekaligus mewakili pendapat Presiden.

Lebih lanjut, Gusti menyatakan bahwa UU TPKS memberikan beberapa terobosan efektif seperti pengualifikasian tindak pidana kekerasan seksual, pengaturan hukum acara yang komprehensif dengan memperhatikan  HAM, pengakuan dan jaminan hak korban atas penanganan, perlindungan, dan pemulihan sejak terjadinya tindak pidana kekerasan seksual, pemberian restitusi sebagai bentuk perhatian terhadap penderitaan korban oleh pelaku kekerasan seksual.

Pengesahan ini seakan menjadi hadiah bagi seluruh rakyat Indonesia dalam menanggapi kepastian hukum yang akan melindungi dan menjamin hak-hak korban kekerasan seksual, selaras dengan pernyataan Puan yang mengatakan bahwa pengesahan ini merupakan hadiah untuk para wanita. “Pengesahan RUU TPKS menjadi undang-undang merupakan hadiah bagi seluruh perempuan Indonesia. Apalagi menjelang diperingatinya hari Kartini. Selain itu, hal ini juga menjadi hadiah bagi seluruh rakyat Indonesia dan merupakan sebuah kemajuan untuk bangsa kita,” tuturnya. 

Reporter: Irma Yanti Lubis

Editor     : Rika Wulandari

- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share article

Latest articles