
Medan, Dinamika Online–Dalam rangka membawa pemahaman dan kesadaran terkait politik dan lingkungan, Extinction Rebellion Medan (XRM) menggelar diskusi publik dengan tema “Bencana Tanpa Batas: Membahas Dampak Skenario Politik Terhadap Lingkungan”. Kegiatan ini dilaksanakan pada Jumat, 1 Maret 2024 di Degil House Jl. Sei Silau, No. 50/54, Kota Medan.
Aida Hasibuan, salah satu narasumber sekaligus Dosen Antropologi Universitas Sumatera Utara (USU), mengatakan ada tiga jenis bencana dalam Undang-Undang (UU). Bencana lingkungan menurutnya sangat berkaitan dengan lingkungan hidup manusia. Hal ini senada dengan tema yang ia bawakan, yakni perihal bencana dan pemberdayaan.
“Konsep dari UU ada tiga bencana, yaitu bencana alam, bencana nonalam, dan bencana sosial. Bencana ini berkaitan dengan lingkungan hidup kita, bencana alam tidak hanya disebabkan oleh alam, tetapi juga oleh ulah manusia. Secara individu kita bisa mencegah kerusakan lingkungan dengan memilah sampah sebelum dibuang,” katanya.
Di sisi lain, Rianda Purba selaku Pimpinan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumatra Utara (Sumut), mengungkapkan sebelum 2020 beberapa aturan implementasi sektor lingkungan hidup masih ada polemik. Pada omnibus law, gagasan di negara lain baik, tetapi implementasinya memperumit aturan.
Baca Juga: XRM Buka Ruang Diskusi Publik: Isu Lingkungan Terabaikan Anak Muda
“Sebelum 2020, beberapa konteks aturan kita di sektor lingkungan hidup baik. Namun, dalam konteks implementasi tidak baik, masih ada polemik. Memang penting sebuah UU diformulasi kemudian disederhanakan, tetapi pada omnibus law, gagasan di negara-negara lain baik. Namun, implementasinya justru makin memperumit aturan,” ungkapnya.
Aji Surya, salah satu bagian dari Yayasan Srikandi Lestari menuturkan, jika membahas perihal lingkungan pasti selalu bersinggungan dengan kebijakan politis, khususnya di Indonesia. Hal ini karena banyaknya pejabat yang memiliki saham di perusahaan yang bersinggungan dengan lingkungan.
“Kalau kita membahas tentang lingkungan ini, sebenarnya hampir selalu bersinggungan dengan kebijakan-kebijakan politis, khususnya di Indonesia. Dikarenakan sebagian besar pejabat negara kita memiliki saham di perusahaan yang bersinggungan dengan lingkungan, menyebabkan politik kepentingan sehingga melahirkan kebijakan yang tidak pro dalam mendukung lingkungan,” tuturnya.
Baca Juga: Dua Mahasiswi UIN SU Lulus Program Instanbul Youth Summit 2024
Reporter : Kauria Rawia dan Muhammad Daffa
Editor : Syahda Khairunnisa

