
Medan, Dinamika Online–Kelompok 66 Kuliah Kerja Nyata (KKN-DR) UIN SU mengadakan webinar dengan mengusung tema “UU ITE: “Perlindungan Hukum atau Belenggu Kebebasan Berpendapat”. Webinar ini diadakan via Zoom dengan menghadirkan Cahaya Permata, M.H. sebagai pemateri pada Rabu, 4 Agustus 2021 pukul 16.00 WIB s.d. selesai.
Cahaya Permata memaparkan bahwa keberadaan UU ITE ini awalnya adalah menjawab kebutuhan elektronik komersial. “Sesungguhnya UU ITE ini awalnya adalah menjawab kebutuhan transaksi e-commerce atau yang dikenal elektronik komersial. Jadi filosofi keberadaan UU ITE sesungguhnya menjawab kebutuhan itu bagaimana memberikan perlindungan kepada para konsumen atau kepada para pelaku usaha yang melakukan kegiatan usahanya secara daring,” paparnya.
Beliau juga menambahkan bahwa UU ITE harusnya jadi bentuk perlindungan hukum. “UU ITE harusnya jadi bentuk perlindungan hukum. Tapi dalam realitasnya UU ITE justru digunakan untuk membelenggu kebebasan berpendapat, padahal kebebasan pendapat itu diatur di UU yang lebih tinggi di UUD 1945 pasal 28,” tambahnya.
Imam Kurniady selaku ketua kelompok menjelaskan tujuan diadakannya webinar. “Webinar ini bertujuan untuk mengedukasi teman-teman terkait pentingnya UU ITE di era digital saat ini dan juga untuk membuka mata kita bahwa UU ITE ini sebenarnya bukan sesuatu untuk mengekang kebebasan berpendapat kita, tetapi untuk perlindungan kita sebagai masyarakat ataupun konsumen ketika berpendapat,” jelasnya.
Gema Ramadhan salah satu peserta mengungkapkan ketertarikannya mengikuti webinar. “Saya tertarik mengikuti webinar ini karena saya punya minat terhadap hukum, apalagi terkait dengan perkembangan hukum di Indonesia. Nah, kebetulan di webinar kali ini membahas tentang UU ITE. Permasalahan seperti ini memang akhir-akhir ini menjadi sorotan. Jujur saya juga melihat sendiri bagaimana penegakan dan pelaksanaan hukum terkait UU ITE ini yang justru masih banyak merugikan masyarakat, terutama pada pasal yang dibahas oleh pemateri,” ungkapnya.
Reporter : Yulita Cita Anggini dan Syafrida
Editor : Amelia Pratiwi

