
Medan, Dinamika Online–Diduga terjadinya maladministrasi Penjaringan Wakil Rektor (WR) beserta seluruh jajaran di Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UIN SU). WR III memberikan tanggapan saat diwawancarai pada Selasa, 1 Agustus 2023.
Prof. Dr. Katimin. M.A. selaku WR Bidang Kemahasiswaan menyatakan bahwa dalam era ilmu teknologi saat ini, penjaringan tersebut sering dilakukan secara daring, dan ia mengalami hal serupa. Ia mengatakan bahwa anggapan mengenai maladministrasi adalah tidak benar.
“Sekarang ini zaman ilmu teknologi, banyak pelantikan yang dilakukan menggunakan Zoom dan salah satunya saya. Sebelum pelantikan saya juga sudah mempersiapkan seluruh berkas yang diminta dan menyesuaikan dengan prosedur. Jadi, tidak benar jika beranggapan bahwa saya ada maladministrasi,” katanya.
Baca Juga: UIN SU Raih Peringkat Enam pada PKM III Tahun 2023
Lebih lagi, ia dengan lantang menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat dalam maladministrasi. Ia meyakinkan bahwa seluruh prosedur telah diikuti sesuai aturan yang ada, panitia pelaksana juga menyaksikan seleksi penjaringan. Meskipun mendengar kritik, ia tetap teguh dan yakin bahwa tuduhan tersebut tidak mencerminkan kenyataan sebenarnya.
“Saya maladministrasi? Tidak, saya sudah melakukan sesuai prosedur aturan yang ada panitia pelaksana juga tahu bagaimana seleksi penjaringannya. Jadi, saya tidak terlalu menanggapi apa yang dikatakan mereka tentang maladministrasi,” tegasnya.
Safira Khairudina Mahasiswa UIN SU jurusan Pendidikan Agama Islam menyatakan jika berita tersebut tidak benar berarti sudah diketahui ketidakbenarannya. Kita punya tanggung jawab untuk memberitahu orang lain.
“Saya mendengar adanya maladministrasi penjaringan WR beserta jajarannya. Namun, jika berita tersebut tidak benar kita bisa memberitahu kepada yang lain agar disebar bahwa maladministrasi itu tidaklah benar,” ujarnya.
Ditambah lagi ia mengatakan bahwa dalam menghadapi berita tanpa bukti, penting untuk berhati-hati dan jangan terburu-buru percaya. Butuh bukti yang kuat untuk memastikan kebenaran dan menghindari penyebaran hoaks.
“Saya pun hanya mendengar berita tersebut tanpa adanya bukti. Saran saya kalau itu tidak benar mungkin bisa dengan bukti agar menjamin bahwa berita itu hanyalah hoaks belaka. Akan tetapi, saya pun tak tahu yang bisa membuktikan kalau itu berita hoaks cuma wawancara kan?,” tambahnya.
Baca Juga: LDK FSH UIN SU Gelar Kajian Umum, Ustad Ingah: LGBT Melanggar HAM
Reporter : Khairunisa Harani Harahap dan Nathasyah Putri Maharanni
Editor : Kauria Rawia

