
Medan, Dinamika Online–Dugaan pungutan liar (pungli) terkait cek Turnitin dan pelaksanaan sidang tugas akhir di Program Studi (Prodi) Manajemen UIN SU menuai perhatian. Kepala Program Studi (Kaprodi) Manajemen, Dr. Nurbaiti, M.Kom., yang diwawancarai secara langsung pada Senin, 28 April 2025 menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar dan merupakan bentuk kesalahpahaman.
Nurbaiti menjelaskan bahwa sejak 2022, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) mewajibkan mahasiswa melakukan cek plagiarisme menggunakan Turnitin sebagai upaya menjaga mutu publikasi ilmiah. Kebijakan ini merupakan respons terhadap tuntutan Lembaga Akreditasi Mandiri Ekonomi Manajemen Bisnis dan Akuntansi (LAMEMBA), yang mensyaratkan peningkatan publikasi dan sitasi mahasiswa untuk menunjang akreditasi.
Baca Juga: Efisiensi Anggaran! KKN Moderasi Beragama dan Melayu Serumpun Ditiadakan
“Bentuk tugas akhir kini bukan hanya skripsi, tetapi juga artikel ilmiah. Karena itu, mahasiswa diwajibkan cek Turnitin. Sayangnya, ada oknum yang memalsukan hasil cek. Sebagai langkah pencegahan, kami arahkan pengecekan dilakukan melalui PBI Career Center (PBCC),” terangnya.
Beliau juga menjelaskan mengenai biaya Rp10.000 yang dikenakan untuk cek Turnitin tidak dikelola oleh kampus, melainkan diberikan kepada pihak ketiga dari luar yang direkrut untuk menangani pengecekan secara profesional.
“Uang Rp10.000 itu bukan untuk kita, bukan juga untuk pengelola PBI atau PBCC. Akan tetapi, untuk orang yang direkrut sebagai administrasi, yakni pihak luar yang kita libatkan untuk mengeceknya,” jelasnya.
Nurbaiti menampik adanya paksaan soal isu pungli dalam sidang tugas akhir. Ia menyebut sumbangan konsumsi bersifat sukarela dan justru diusulkan oleh mahasiswa agar proses lebih praktis. Dana tersebut digunakan untuk menyediakan konsumsi bagi seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan sidang.
“Kami tidak pernah mewajibkan. Mahasiswa sendiri yang mengusulkan agar konsumsi dikelola oleh prodi supaya mereka tidak repot. Dana tersebut nantinya digunakan untuk keperluan seperti sarapan, kudapan, dan nasi kotak bagi semua orang yang terlibat,” tuturnya.
Sementara itu, Muhammad Dimas Aldy, Mahasiswa Prodi Manajemen Semester VIII, turut menanggapi terkait isu ini. Menurutnya, biaya yang dikenakan untuk cek Turnitin dengan harga lebih tinggi di kampus bukan merupakan pungli, melainkan bagian dari layanan yang disediakan pihak kampus.
“Cek Turnitin di kampus ini tidak termasuk pungli, karena mereka menjual jasa. Memang harga yang mereka tawarkan lebih mahal dibandingkan cek di luar, tetapi itu merupakan hak mereka sebagai penyedia jasa,” ujarnya.
Baca Juga: UIN SU Buka Pendaftaran Jalur Prestasi dan Leadership (SBPL) Talenta 2025
Reporter: Salwa Husny Aprilia dan Nanggul Kumala Sauri
Editor: Safna Dawita

