FEBI Diisukan Wajib Beli Buku di FEBI Press, Dekan FEBI Angkat Bicara

- Advertisement - Pfrasa_F
(Foto: Dok. Dinamika)

Medan, Dinamika Online–Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) UIN SU, Dr. Muhammad Yafiz, M.Ag. menjawab keresahan mahasiswa terkait isu kewajiban mahasiswa dalam membeli buku di FEBI Press. Hal ini dikatakan langsung saat diwawancarai di ruangannya pada Senin, 20 Maret 2023.

Dekan FEBI mengatakan bahwa isu kewajiban membeli buku di FEBI Press tidaklah benar. Beliau mengungkapkan bahwa FEBI tidak mewajibkan mahasiswanya membeli buku, namun menjadikan buku sebagai pedoman mahasiswa. 

“Kita tidak pernah mengeluarkan ketentuan tentang kewajiban membeli buku. Akan tetapi, kita mendorong mahasiswa agar memiliki buku, karena sepertinya buku adalah bagian yang harus ada pada mahasiswa. Selain itu, aneh rasanya jika mahasiswa tidak dekat dengan buku,” katanya.

Lebih lanjut, beliau juga memberikan penegasan kepada mahasiswa untuk segera melapor kepada Konselor FEBI jika ada yang mewajibkan membeli buku bagi Mahasiswa FEBI. Laporan tersebut bisa dalam bentuk pengaduan, informasi, dan saran yang diajukan kepada Pusat Panggilan dengan menghubungi +62 813 7673 3960.

“Jika ada yang mewajibkan membeli buku maka silakan lapor ke Konselor FEBI. Kalian dapat melaporkannya ke sana versi online dengan kontak yang sudah diterakan. Maka semua laporan yang disampaikan tentu akan menjadi bahan evaluasi bagi kami,” tegasnya.

Di samping itu, Wakil Dekan (WD) I FEBI, Dr. Marliyah, M.Ag. juga memberi penjelasan terkait hal tersebut. Beliau mengatakan bahwa sejauh ini buku referensi bukanlah buku wajib yang harus dimiliki oleh para mahasiswa. Tidak semua dosen mewajibkan membeli buku untuk dijadikan sebagai pegangan. 

“Sebenarnya hal ini hanya untuk dijadikan buku referensi, bukan buku wajib. Dahulu, kita belajar pakai buku, tapi sekarang budaya membaca sudah kurang, karena tinggal tanya Google langsung keluar hasilnya. Karena hal inilah disarankan kepada dosen jikalau ada buku pegangan yang menjadi referensi, itu tidak diwajibkan,” jelasnya. 

Sementara itu, Fikri Almajid salah satu Mahasiswa Akuntansi Syariah memberikan tanggapannya bahwa hal itu sifatnya tidak wajib, maka Dekan atau WD I harus memberikan konsekuensinya jika terdapat dosen yang melanggar. Karena bagaimanapun, pembelian buku yang banyak akan menyia-nyiakan buku milik kakak senior.

“Menurut saya jika memang pembelian buku ini tidak bersifat wajib, maka Dekan atau WD I harus memberikan konsekuensi jika terdapat dosen yang melanggar. Saya rasa pembelian buku yang banyak itu memberatkan dan menyia-nyiakan buku kakak senior, sebab buku yang dibeli itu sama. Jadi, lebih baik meminjam buku mereka saja,” katanya.

Reporter : Nathasyah Putri Maharanni dan Sofia Ranti Tumangger 

Editor     : Nisrina Ardra Hafizha

- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share article

Latest articles