FITK UIN Sumut Tandatangani MoA dengan STAI JM Tanjung Pura Langkat

- Advertisement - Pfrasa_F
(Foto: Dok. Istimewa)

Medan, Dinamika Online–Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK) UIN Sumut resmi menandatangani Memorandum of Agreement (MoA) dengan Sekolah Tinggi Agama Islam Jam’iyah Mahmudiyah (STAI JM) Tanjung Pura Langkat pada Selasa, 21 Desember 2021. Penandatanganan MoA ini dilangsungkan di Aula FITK UIN Sumut dan dihadiri oleh Dekan FITK UIN Sumut, Dr. Mardianto, M.Pd. dan Ketua STAI JM, Muhammad Shaleh, M.A.

Nota kesepahaman ini berisi perjanjian kerja sama di bidang peningkatan mutu sumber daya manusia (SDM), peningkatan mutu kelembagaan dan instansi, serta berbagai program, dan kegiatan perguruan tinggi, guna mendongkrak kualitas kedua institusi. Dalam nota kesepahaman ini,  Tanjung Pura, Langkat sebagai pihak pertama, dan FITK UIN Sumut sebagai pihak kedua.

Dekan FITK berharap dengan adanya kerja sama ini bisa meningkatkan kualitas institusi di era kolaborasi. “Semoga dengan adanya kerja sama antar dua belah pihak bisa menjadikan kualitas institusi kita semakin meningkat. Karena, saat ini kita berada di era kolaborasi,” harap Mardianto.

Muhammad Shaleh juga harap kerjaa sama ini membawa dampak yang baik. “Semoga kerja sama ini membawa dampak yang baik untuk pengembangan institusi, khususnya bidang pendidikan di Sumatra Utara,” ucap Ketua STAI JM Tanjung Pura Langkat itu.

Salah satu mahasiswa Pendidikan Agama Islam (PAI), Salsabila Syfa Siregar turut memberikan tanggapannya. Ia menganggap hal ini bagus, karena tujuannya untuk mendongkrak kualitas antar lembaga. “Bagus, karena pada dasarnya kerja sama ini dibuat untuk tujuan yang baik serta mendongkrak kualitas antar dua lembaga institusi seperti yang dikatakan pada perjanjiannya. Jadi sah-sah saja, selagi ada tujuan baik dan ada visi yang hendak dicapai demi meningkatkan nilai universitas masing-masing,” ujarnya. 

Reporter : Desi Amelia dan Maulidya Asrianti

Editor      : Nurul Liza Nasution

- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share article

Latest articles