Medan, Dinamika Online – Jadwal pelaksanaan UAS (Ujian Akhir Semester) kalender akademik FUSI (Fakultas Ushuluddin dan Studi Islam) sampai saat ini belum ditetapkan. Padahal pihak birokrat sendiri sudah menetapkan jadwal UAS yang dibuktikan berdasarkan keputusan Rektor UIN Sumatera Utara Nomor: 291 tahun 2016, Kamis (01/12).
Jadwal yang ditetapkan oleh pihak birokrat nyatanya tidak semata-mata dijadikan acuan untuk bisa dilaksanakan oleh FUSI. “Memang dari pihak birokrat sudah menetapkan jadwal UAS, tapi dari FUSI sendiri belum bisa menetapkan kapan dilaksanakan UAS tersebut, dikarenakan beberapa alasan,” ujar Suleha Piliang, S.Ag selaku Pimpinan Akademik FUSI.
Lebih lanjut pihak akademik FUSI mengatakan bahwa dalam pelaksanaan UAS sendiri harus dilaksanakannya rapat dengan beberapa staf terlebih dahulu. “Untuk pelaksanaan UAS tersebut kami tidak bisa mengambil satu keputusan saja untuk menetapkan pelaksanaanya. Karena kami juga harus rapat dulu dengan beberapa staf untuk membicarakan apa kendala yang ada diperkuliahan serta menanyakan apakah semua dosen sudah memenuhi pertemuan maksimal dengan mahasiswa atau belum,” tutupnya.
Reporter : Fitriana dan M. Alfiansyah
Editor : Nurul Farhana Marpaung

