HMI dan Kohati Komisariat FST UIN SU Resmi Dilantik

- Advertisement - Pfrasa_F
(Foto: Dok. Dinamika)

Medan, Dinamika Online–Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan Korps HMI Wati (Kohati) Komisariat Fakultas Sains dan Teknologi (FST) UIN SU Periode 2021/2022 resmi dilantik pada Sabtu, 3 Juli 2021 di Aula H. Anif Kampus I UIN SU. Kegiatan yang mengusung tema “Mewujudkan Nilai-nilai Keislaman dan Keindonesiaan ke dalam Tubuh Kader HMI dengan Semangat Iman Ilmu Amal” ini melantik sebanyak 70 orang pengurus. 

Acara ini menghadirkan pengurus komisariat FST yang akan dilantik dan beberapa tamu undangan yakni komisariat sekawasan HMI cabang Medan, Senior HMI komisariat Saintek, Pengurus HMI cabang Medan, serta Ketua Umum HMI cabang Medan.

Ilham Ramadhan Effendy selaku ketua panitia menjelaskan sistematika pemilihan pengurus sebelum dilantik. “Sebelum disusun pengurus, diadakan Rapat Anggota Komisariat (RAK) dalam rangka memilih ketua umum periode selanjutnya. Kemudian, pemilihan mode formatur untuk membantu ketua umum menyusun struktur pengurus organisasi,” jelasnya.

Lebih lanjut, Ilham berharap pengurus yang dilantik mampu mengemban amanah dengan ikhlas. “Semoga pengurus yang sudah dilantik mampu mengemban amanah organisasi dengan ikhlas dan mampu memajukan HMI komisariat Saintek khususnya di ruang lingkup HMI cabang Medan,” harapnya.

Miftah Hadi Surbakti selaku panitia mengonfirmasi nama pengurus inti yang dilantik. “Pengurus yang dilantik yakni Ahmad Syarial Pohan sebagai ketua umum, Abdul Razaq sebagai sekretaris umum, dan Wulandari Sembiring sebagai bendahara umum,” katanya.

Terakhir, Miftah berharap semoga pengurus yang dilantik bisa menerapkan sikap sesuai tema acara ini. “Harapan saya bisa dibilang seperti tema acara ini, yakni pengurus baru bisa mewujudkan nilai-nilai keislaman dan keindonesiaan ke dalam tubuh kader HMI dengan semangat iman ilmu amal,” harapnya.

Reporter : Maulidya Asrianti dan Widia Usada

Editor      : Afrianti Safitri

 

- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share article

Latest articles