Medan, Dinamika Online–Berdasarkan hasil rapat yang dihadiri oleh Wakil Rektor (WR) II, WR III, Kepala Biro Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan (AUPK), Kepala Biro Administrasi Akademik, Kemahasiswaan, dan Kerja sama (AAKK), para Wakil Dekan (WD) III, serta Ketua Tim Keuangan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang semula dijadwalkan pada 13 Januari–14 Februari, kini diperpanjang hingga 21 Februari 2024. Keputusan tersebut menuai tanggapan beragama dari mahasiswa.
Salah satu mahasiswa Jurusan Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI) Semester I, Afrezal Nasution, menilai bahwa kebijakan perpanjangan UKT sangat membantu mahasiswa dengan nominal UKT yang tinggi. Menurutnya, tambahan waktu ini memberikan kesempatan lebih bagi mahasiswa untuk mengumpulkan dana.
Baca Juga: Perubahan Jadwal Masuk Perkuliahan UIN SU, Begini Tanggapan Mahasiswa
“Seperti yang kita ketahui, banyak orang tua mahasiswa berasal dari keluarga dengan ekonomi menengah. Oleh karena itu, perpanjangan UKT ini sangat membantu mereka dalam mempersiapkan biaya kuliah,” ujarnya.
Lebih lanjut, Afrezal berharap agar mahasiswa dengan UKT tinggi mendapatkan keringanan nominal, guna mengurangi keterlambatan pembayaran. Ia juga mengusulkan agar pihak UIN SU menambah kuota penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) di setiap fakultas.
“Harapan saya, mahasiswa dengan UKT tinggi dapat memperoleh penurunan nominal agar tidak mengalami keterlambatan dalam pembayaran. Selain itu, semoga UIN SU menambah kuota penerima KIP di setiap fakultas,” harapnya.
Sementara itu, Fairuz Zahara Putra, mahasiswa KPI semester I mengungkapkan bahwa perpanjangan pembayaran UKT ini tidak sesuai dengan jadwal awal yang telah ditetapkan. Ia menilai bahwa rentang waktu pembayaran selama sebulan sudah cukup bagi mahasiswa untuk mengumpulkan dana.
“Saya merasa kebijakan ini kurang sesuai dengan keputusan awal. Seharusnya tetap mengikuti batas waktu hingga 14 Februari, karena mahasiswa sudah diberikan waktu sebulan untuk mengumpulkan biaya UKT,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia berharap agar penetapan tanggal dalam kebijakan mendesak dapat difinalisasi sejak awal sehingga mahasiswa lebih disiplin dalam mengatur waktu dan tidak menunda pembayaran.
“Harapan saya, keputusan terkait tanggal pembayaran ditetapkan sejak awal dan tidak berubah-ubah agar mahasiswa dapat lebih menghargai waktu dan tidak menunda kewajiban mereka,” harapnya.
Baca Juga: Perubahan Jadwal Akademik UIN SU, WR I Ungkap Alasannya
Reporter: Khairussyifa Auliya dan Andini Rahmadhani Nasution
Editor: Muhammad Haikal Nainggolan

