Kemendikbudristek Tak Wajibkan Skripsi, WR I UIN SU: Belum Ada Ketetapan

- Advertisement - Pfrasa_F
(Foto: Dok. Instagram @wakilrektor1uinSumut)

Medan, Dinamika Online–Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengeluarkan kebijakan yaitu tidak mewajibkan skripsi bagi mahasiswa. Menyikapi hal ini, Wakil Rektor (WR) I Universitas Islam Negeri (UIN) Sumatera Utara (SU), Prof. Dr. Azhari Akmal Tarigan, M.Ag. buka suara ketika diwawancarai pada Rabu, 20 September 2023 di Kampus II UIN SU Pancing.

Azhari  mengungkapkan bahwa belum ada ketetapan untuk Kampus UIN SU terkait hal tersebut. Para Pimpinan UIN SU masih mendesain seperti apa bentuk tugas akhir mahasiswa ini. Sebab, tugas akhir yang menjadi indeks kelulusan mahasiswa masih sama seperti sebelumnya.

Baca Juga: Hari Kedua PAB XXVII, LPM Dinamika UIN SU Selenggarakan Tes Tulis

“UIN SU sudah sejak lama membolehkan mahasiswa menempuh jalur pengerjaan skripsi atau artikel. Untuk peraturan baru dari Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud), sampai saat ini belum ada ketetapan, lantaran masih mendesain bentuk tugas akhirnya akan seperti apa,” jelasnya. 

Ia juga menambahkan, jika ada kesalahpahaman tentang Permendikbud No. 53 Tahun 2023 yang seolah menghapus skripsi, padahal yang sebenarnya tidak seperti itu. Mahasiswa dibebaskan untuk memilih tugas akhirnya baik skripsi maupun jurnal.

“Sebenarnya skripsi itu tidak dihapuskan, akan tetapi terdapat penawaran alternatif lain. Orang yang mau tamat tidak harus lewat jalur skripsi saja, tetapi bisa dengan menulis artikel atau cara lain seiring dengan kompetensi mahasiswa, seperti portofolio dan projek kerja yakni pembuatan aplikasi lewat sistem komputer,” pungkasnya.

Selanjutnya, Febie, salah satu Mahasiswa UIN SU semester VII, juga turut memberikan tanggapan terkait hal ini. Adanya kebijakan tak wajibkan skripsi, pasti mahasiswa akan memilih jurnal. Hal ini tentu terdapat dampak positif dan negatif bagi mahasiswa dalam mengerjakan tugas akhirnya. 

“Kalau skripsi ini dihapuskan, lalu lebih memilih jurnal, pasti ada plus dan minusnya. Plusnya adalah kita akan cepat selesai dan lebih sedikit bimbingan. Sedangkan minusnya adalah mahasiswa akan mengeluarkan banyak biaya untuk menerbitkan jurnal tersebut,” tuturnya.

Baca Juga: Tuntut Keadilan Kasus Pengeroyokan, Puluhan Mahasiswa FUSI Gelar Aksi Demo

Reporter : Cici Hardiyanti dan Desi Amelia 

Editor     : Nisrina Ardra Hafizha 

- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share article

Latest articles