
Medan, Dinamika Online–Masa sanggah Rektor UIN SU, Prof. Dr. Syahrin Harahap, M.A. berakhir pada Selasa, 4 Oktober 2022. Diketahui masa sanggah selama 14 hari terhitung sejak 21 September 2022. Syahrin Harahap akan menyerahkan jabatannya sebagai Rektor nonaktif kepada Pelaksana Tugas (Plt) yang ditunjuk oleh Kementerian Agama (Kemenag) RI. Prof. Dr. Abu Rokhmad, M.Ag. secara resmi menjadi Plt Rektor UIN SU.
Ketika dikonfirmasi melalui WhatsApp pada Rabu sore, 5 Oktober 2022, Kepala Biro Administrasi, Akademik, Kerja Sama, dan Kemahasiswaam (AAKK) UIN SU, Dr. Dur Brutu, M.A., membenarkan bahwa Prof. Syahrin digantikan jabatannya oleh Prof. Dr. Abu Rokhmad, M.Ag. sebagai Plt. Rektor UIN SU. Di samping itu, beliau juga mengatakan bahwa Plt. Rektor itu mulai berlaku sejak 4 Oktober 2022.
Lebih lanjut, Dur Brutu juga membeberkan latar belakang dari Prof. Abu Rokhmad, M.Ag. yang ditunjuk Kemenag RI sebagai Plt. Rektor UIN SU. “Beliau guru besar di UIN Wali Songo Semarang, dan saat ini beliau bertugas sebagai staf ahli Mentri Agama,” bebernya.
Kabar ini pun menjadi sorotan mahasiswa, Kholilah Ulfi selaku Mahasiswa Fakultas Dakwah dan Komunikasi (FDK) menduga turunnya rektor akibat lalainya menjalankan amanah. “Menurut saya beliau turun akibat lalai menjalankan amanah. Seperti dalam pelaksanaan wisuda yang tanpa fasilitas. Maka anggaran itu pun dipertanyakan,” katanya.
Terakhir, mengenai Plt. Rektor, Ulfi belum mengetahuinya karena terlalu mendadak. “Kalau untuk saat ini, saya masih belum tahu karena kabarnya mendadak. Kita lihat saja ke depannya bagaimana kinerja beliau menggantikan rektor sementara,” pungkasnya.
Reporter : Tri Pujiati dan Rizky Chairunnisyah
Editor : Afrianti Safitri

