Organisasi Ekstra Tuntut WR III Hapus Larangan Beraspirasi

- Advertisement - Pfrasa_F
Foto : Hafiz Hasan

Medan, Dinamika Online – Ratusan Mahasiswa yang tergabung dalam lima organisasi ekstra kampus (HMI, PMII, HIMMAH, KAMMI, dan IMM) menuntut kebijakan Birokrat agar menghapuskan larangan beraspirasi bagi Organisasi Ekstra melalui aksi yang berlangsung di depan Gedung Birokrat UIN SU, Rabu (28/3).

Dalam tuntutan tersebut, lima organisasi ekstra yang tergabung dalam Cipayung Plus UIN SU bergantian menyampaikan aspirasinya. Cipayung Plus juga membakar beberapa ban tepat di depan gerbang dan lapangan Birokrat. Selain itu, Cipayung Plus juga menutup gerbang, sehingga  mahasiswa, dosen, dan pegawai tidak dapat masuk atau keluar dari kampus.

Ahlun Naza Hasibuan, selaku Ketua Umum PMII FITK sekaligus sebagai perwakilan dari lima ketua umum organisasi ekstra lainnya menyampaikan tujuan mereka atas aksi tersebut agar WR III menghapuskan pernyataan tersebut. “Tujuan kami, agar WR III mencabut pernyataan dilarangnya Organisasi Ekstra memberikan aspirasi, itu saja. Kami tidak akan anarkis. Dan jika tidak dicabut, kami akan kembali mengadakan aksi. Kami akan memboikot kampus, sampai pernyataan dicabut,”  ungkapnya.

Ahlun Naza Hasibuan berharap sesegera mungkin pernyataan WR III dicabut, karena pernyataan tersebut tidak sesuai dengan UUD. “Ya harapan kami agar pihak Rektorat maulah mencabut, karena semua itu sangat bertentangan dengan UUD Pasal 28 Ayat 3 yang mengatakan bahwa setiap orang berhak menyampaikan pendapat,” harapnya.

Reporter : Febrianto Lubis dan Tiurmaida Silaen

Editor      : Maya Riski

- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share article

Latest articles